Penelitian dilatar belakangi oleh beberapa pasangan pranikah (pasangan yang sudah pernah menikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Gelugur Pasaman yang melakukan perkawinan berulang dengan orang yang berbeda sehingga meningkatnya angka perceraian, sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi untuk meminimalisir meningkatnya angka perceraian maka penting melakukan penyesuaian perkawinan terlebih dahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penyesuaian perkawinan pada pasangan pranikah (pasangan yang sudah pernah menikah sebelumnya) di KUA Padang Gelugur Pasaman. Pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah bagaimana gambaran penyesuaian perkawinan pada pasangan pranikah (pasangan yang sudah pernah menikah sebelumnya) di KUA Padang Gelugur Pasaman. Manfaat penelitian ini dilaksanakan adalah untuk mengetahui gambaran penyesuaian perkawinan pada pasangan pranikah di KUA Padang Gelugur Pasaman. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran penyesuaian perkawinan pada pasangan pranikah (pasangan yang sudah pernah menikah sebelumnya) di KUA Padang Gelugur Pasaman. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yang mencoba menggambarkan, memaparkan, dan menafsirkan suatu fenomena yang terjadi pada saat ini atau untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami subjek penelitian, dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Informan dalam penelitian ini adalah 4 pasangan pranikah (pasangan yang sudah pernah menikah sebelumnya) sebagai informan kunci dan pegawai KUA sebagai informan pendukung dengan menggunakan purposive sampling. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa gambaran penyesuaian perkawinan pada pasangan pranikah ditandai dengan ketiadaan emosi yang berlebihan, bisa memperbaiki diri dari kesalahan, bisa berkomunikasi dengan baik, perolehan pendapatan yang mencukupi, adanya kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga serta mampu membangun hubungan baik dengan pihak keluarga pasangan.