Penelitian ini memfokuskan kepada Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Pengantin Oleh Penyuluh Fungsional di KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Pengantin Oleh Penyuluh Fungsional di KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggambarkan kejadian yang terjadi dilapangan. Teknik yang peneliti pilih adalah snowball sampling yaitu informan diambil secara acak. Satu informan dapat memberikan informasi-informasi yang akan dikembangkan. Informan kunci adalah satu penyuluh dan informan pendukung adalah dua pasangan calon pengantin. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini penulis memperoleh melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Metode analisis data yang penulis gunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan teknik keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah dilakukan untuk memperbaiki pasangan calon pengantikedepannya yaitu dengan memberikan penyuluhan dengan beberapa materi kepada calon pengantin. Pelaksanaan bimbingan pranikah dilakukan untuk membantu pasangan calon pengantin memasuki dunia pernikahan sebagai cikal bakal dalam berumah tangga, ini dilakukan agar kasus perceraian dan kekerasan berkurang atau tidak terjadi dalam rumah tangga. Pelaksanaan bimbingan pranikah telak terlaksana dengan baik.