Harly S. Muaja
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN ASPEK KRIMINOLOGI TERHADAP KENAKALAN ANAK JALANAN DI KOTA MANADO Geraldy Filipi Dalos; Harly S. Muaja; Ruddy Watulingas
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui untuk mengetahui seperti apa bentuk penegakan hukum oleh pemerintah terhadap anak jalanan dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pemerintah dalam penegakan hukum terhadap anak jalanan. Dengan menggunakan metode penelitian Hukum Normatif, didapatkan kesimpulan sebagai berikut: 1. Pemerintah telah melaksanakan upaya yang terkandung pada Undang–Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 28 B ayat (2) dalam hal pemenuhan hak anak juga terhadap penegakan hukum kenakalan anak yang dilakukan oleh anak jalanan. Perlindungan anak yang hidup di jalan yaitu upaya pencegahan, upaya penjangkauan, upaya pemenuhan hak, upaya reintregasi sosial. Upaya diatas diperlukan karena aktivitas anak jalanan tersebut dapat dikategorikan kebiasaan jika dibiarkan, oleh karena itu upaya ini diperlukan untuk dapat melindungi anak-anak tersebut juga tatanan sosial yang sepatutnya. 2. Faktor yang mendukung dan menghambat pemerintah dalam penegakan hukum terhadap kenakalan yang dilakukan oleh anak jalanan adalah dapat disimpulkan bahwa didapat dari faktor internal penegak hukum eksternal penegak hukumnya dalam hal ini adalah SKPD yang tergabung dalam TPA yang berwenang dalam mengurusi anak jalanan. Faktor-faktor ini berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan tingkah laku dalam masyarakat, hal ini juga berkaitan dengan aturan hukum yang ada dalam pelaksanaan penegakan hukum dalam hal ini oleh pelaksananya baik yang mendukung juga menghambatnya. Faktor-faktor inilah yang dapat dikaji sebagai bahan untuk mengembangkan cara, sarana, dan prasarana dalam penegakan hukum kenakalan anak jalanan. Kata Kunci : Kenakalan Anak
PENGATURAN TANAH GUNTAI DAN HAK KEPEMILIKAN TANAH DI SULAWESI UTARA DAN AKIBAT HUKUMNYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 Ernichel S. G. Pinontoan; Harly S. Muaja; carlo A Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan perundang-undangan tentang tanah guntai (absentee) dan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum kepemilikkan tanah guntai (absentee). Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan perundang-undangan tentang tanah guntai sudah cukup baik mengatur larangan kepemilikan tanah pertanian secara guntai. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari pengusahaan tanah pertanian sebagian besar dapat dinikmati oleh masyarakat petani yang tinggal di daerah tersebut, bukan dinikmati oleh masyarakat luar yang bukan petanidan tidak tinggal di daerah tersebut yang hanya untuk kepentingan sebagai asset/investasu di kemudian hari. 2. Akibat hukum bagi pemilik tanah secara guntai/absentee dalam perspektif hukum, apabila seseorang ketahuan memiliki kelebihan tanah (absentee) maka tanah tersebut harus dilepaskan dan sanksi yang akan dikenakan jika kewajiban diatas tidak dilaksanakan atau terjadi pelanggaran terhadap sesuai yang diterangkan diatas maka tanah yang bersangkutan akan diambil oleh pemerintah untuk kemudian didistribusikan dalam rangka landreform, dan kepada bekas pemiliknya diberikan ganti kerugian sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi para bekas pemilik tanah tersebut. Kata Kunci : pengaturan tanah guntai, sulawesi utara
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PENCUCIAN UANG MELALUI GAME BERBASIS NON-FUNGIBLE TOKEN (NFT) DI INDONESIA Windari Vrina Lolowang; Adi T. Koesoemo; Harly S. muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi blockchain telah melahirkan berbagai inovasi aset digital, salah satunya Non-Fungible Token (NFT) yang kini banyak digunakan dalam ekosistem game berbasis play-to-earn. Di satu sisi, fenomena ini membuka peluang ekonomi baru, namun di sisi lain juga menimbulkan risiko penyalahgunaan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang. Karakteristik NFT dan game berbasis blockchain yang bersifat anonim, lintas batas, serta minim pengawasan menjadikannya medium potensial untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait praktik pencucian uang melalui game berbasis Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia serta mengkaji penerapan sanksi pidana terhadap pelakunya dalam proses penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang secara normatif dapat menjangkau aset digital sebagai harta kekayaan tidak berwujud, namun belum terdapat pengaturan khusus yang secara eksplisit mengatur NFT dan game berbasis NFT. Kekosongan norma ini menimbulkan kendala dalam pengawasan, pembuktian, dan penegakan hukum terhadap praktik pencucian uang berbasis teknologi digital. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pencucian uang melalui game berbasis NFT pada prinsipnya dapat menggunakan ketentuan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU TPPU, namun efektivitasnya masih terbatas akibat lemahnya regulasi teknis dan koordinasi kelembagaan. Kata Kunci: pencucian uang, non-fungible token (nft), game berbasis nft