Andhyka Muchtar
LPPM STIH PAINAN

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EKSISTENSI DAN KEDUDUKAN KREDITUR HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN Andhyka Muchtar
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 5 No. 2 (2018): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.6 KB)

Abstract

Dalam Undang-undang Hak Tanggungan menentukan jaminan hak tanggungan bagi kreditur untuk mengekseskusi secara langsung jaminan hak tanggungan yang dijadikan jaminan pelunasan terhadap utang dalam hal apabila debitur tidak dapat membayar utang-utangnya ataukah debitur sedang dalam peroses difailitkan. Akan tetapi dalam kenyataannya terjadi ketidak singkrongan dengan eksistensi UU PKPU, dimana Kreditur memegang hak tanggungan tidak dapat langsung mengeksekusi jaminan hak tanggungan atas hutang debitur yang dipailitkan, tetapi diambil alih oleh curator, bahkan dapat memperlakukan objek hak tanggungan seolah-olah tidak tidak terjadi kepailitan terhadap debitur dikarenakan UU KPKPU mengambil dengan sewenang-wenang hak dari kreditur. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada dalam UHT dimana setiap hak tanggungan dapat langsung dieksekusi dengan adanya Irah-irah eksekutorial terhadap setiap jaminan utang Hak Tanggungan.
PROBLEMATIKA BERBAGAI PERATURAN EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA Andhyka Muchtar
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 6 No. 1 (2019): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.623 KB)

Abstract

Unifikasi berbagai perundang-undangan mengenai eksekusi pada jaminan fidusia menjadi persoalan tersendiri yang dihadapi dalam menerapkan berbagai Undang-Undang eksekutorial objek jaminan fidusia dalam Peradilan maupun di masyarakat Republik Indonesia. Dalam hukum fidusia diketahui menggunakan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lalu bagaimanakah pilihan hukum terhadap eksekusi dalam proses hukum fidusia itu. Apakah juga diatur mengenai eksekusi di dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999. Serta apakah terdapat hukum yang mengatur mengenai pengamanan terhadap eksekusi jaminan fidusia