Mohammad Imamin Na`im Naim
Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERSEROAN TERBATAS TERKAIT TENAGA KERJA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN Mohammad Imamin Na`im Naim; Moh. Muhibbin
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol. 6 No. 4 (2022)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/hukeno.v6i4.19542

Abstract

Perlindungan hukum merupakan salah satu hal yang di miliki bagi setiap manusia tanpa terkecuali yang mana tidak hanya manusia saja lah yang memiliki perlindungan hukum melainkan juga perusahaan. Perusahaan yang menjadi korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh tenaga kerjanya sehingga dapat di ancam dengan pidana penjara jikalau tenaga kerja tersebut tidak segera menggembalikan uang yang ia ambil dari perusahaan secara melawan hukum.Dalam hal tenaga kerja tidak kooperatif dengan tindakan yang di ambil oleh perusahaan, maka salah satu jalan untuk perusahaan dapat mengambil kembali uang nya yakni dengan jalan hukum. Pihak perusahaan sampai dengan sudah di somasi dan sudah di laporkannya tenaga kerja tersebut ke kepolisian, pihak perusahaan masih memiliki itikat baik untuk tidak terburu-buru menjalankan alur perkara pidana dengan berpandangan bahwa akan lebih baik jika perkara tersebut di lakukan dengan jalan non litigasi untuk mendapatkan kata mufakat antar kedua belah pihak. Kata-Kunci: Perlindungan Hukum, Perseroan Terbatas, Tenaga Kerja,Tindak Pidana, Non litigasi Legal protection is one of the things that is owned for every human being without exception, where not only humans have legal protection but also companies. Companies that are victims of criminal acts committed by their workers so that they can be threatened with imprisonment if the worker does not immediately multiply the money he takes from the company unlawfully.In the event that the workforce is uncooperative with the actions taken by the company, then one of the ways for the company to take back its money is by legal means. The company has been somasi and has reported the manpower to the police, the company still has good intentions not to rush to run the flow of criminal cases with the view that it would be better if the case was carried out with a non-litigation method to get a consensus between the two parties. Keywords: Legal Protection, Limited Liability Company, Labor, Criminal Act, Non litigation
Disharmonisasi Hubungan Keluarga Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Afandi; Mohammad Imamin Na’im; Nurika Falah Ilmania
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 6 No 1 (2023): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/yur.v6i1.19214

Abstract

Family is the smallest unit in social life which should be created on the basis of liking and loving one another. Marriage is a sacred process and cannot be avoided by every human being who wants to form a family based on law. However, not a few human marriages will go well as what is aspired to, namely forming a family that is sakinah, mawaddah and warohmah. The research method used in writing is normative juridical, using primary and secondary legal materials which are carried out using descriptive analysis. Disharmony in the perspective of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage (Marriage Law) can occur due to influences from other internal and external aspects that can affect harmony in the household.
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PROSEDURAL MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM INTERNASIONAL Mohammad Imamin Naim
Negara dan Keadilan Vol. 13 No. 1 (2024): Jurnal Negara dan Keadilan
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/negkea.v14i1.21729

Abstract

Hukum merupakan suatu moralitas bangsa yang tercermin di dalam peraturan perudang-undangan, keterkaitan hukum dengan orang sangatlah erat keitannya, hukum dijadikan sebagai pelidung atas hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang. Hukum dijadikan sebagai pelindung dan tameng bagi semua orang yang hendak bertindak, tidak terkecuali seseorang yang menjadi pekerja di Negara lain. Pekerja Migran Indonesia banyak sekali tersebar hampir di seluruh penjuru dunia, dengan kata lain mereka melakukan perpindahan tempat tingga dari yang semula berada di Indonesia bertempat tinggal di Negara lain dengan tujuan untuk bekerja guna memperbaiki perekonomian keluarga. Berpindahnya seseorang pekerja ke Negara lain tidak serta merta bisa di lakukan dengan cara yang gampang dan dengan cara-cara yang diperkenankan oleh hukum. Akan tetapi banyak pekerja yang melakukan perjalanan lintas batas Negara dengan cara yang tidak di atur dalam perundang-undangan