Perkembangan kehidupan masyarakat semakin hari semakin meningkat sejalandengan perkembangan teknologi yang semakin hari juga meningkat. Dengan cepatnya lajuperkembangan dibidang teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan internet yangmenjurus kepada perdagangan melalui system media online hal ini telah menempatkaninternet pada posisi yang strategis. Hal tersebut dikarenakan sebuah dunia yang tidakmemiliki batasan yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan efisiensi. Kegiataanmanusia sebagai pencipta, pengembang, dan pengguna teknologi informasi dan komunikasisaat ini sedang mengarah kepada sesuatu yang akan memudahkan pengguna itu sendiri.Salah satunya dapat dilihat dari perkembangan media internet yang saat ini dimanfaatkanuntuk kegiatan perdagangan. Kegiatan perdagangan dengan memanfaatkan media internet inidikenal dengan istilah electronic commerce, atau disingkat e-commerce. E-commercesebagai kontrak dagang elektronik yang terletak dalam bidang hukum perdata, khususnyahukum kontrak. Kontrak dagang elektronik ialah kontrak dagang yang mempergunakanelektronik sebagai medianya dan mempunyai tempat di dunia internet. Untuk mengetahuidan menganalisa bagaimana perjanjian jual beli yang sah melalui media online yangditerapkan dalam marketplace Tokopedia dan OLX Indonesia Untuk mengetahui danmenganalisa pertanggungjawaban bagi pihak yang dirugikan akibat wanprestasi pada jualbeli online yang diterapkan Tokopedia dan OLX Indonesia Tipe penelitian yang digunakandalam penyusunan artikel ini adalah penelitian empiris, masuk dalam penggolongan yangdilakukan secara penelitian hukum sosiologis dengan cara melakukan survei langsung kelapangan untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder yang dapat langsung dariresponden melalui wawancara untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan dalampenulisan penelitian.