Putri Mei Dianti
Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERSAMAAN MEREK RESTORAN (STUDI KASUS PUTUSAN NEGERI NOMOR46/Pdt.Sus-merek/2018/PN Niaga.Jkt.Pst) Putri Mei Dianti; Siti Ngaisah; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 9 Issue. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.253 KB)

Abstract

Pandemi covid-19 (corona virus diseases 2019) belum sepenuhnya berakhir. Warga Indonesiabanyak mengeluh mengenai dampak dari pandemi tersebut. Salah satunya adalah dampak padastabilitas ekonomi. Alhasil banyak warga yang memulai usaha di rumah, dan dipasarkan hingga keberbagai daerah. Sebelum dipasarkan, pemilik produk wajib mendaftarkan produknya keDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar mendapat Hak atas Kekayaan Intelektual,dari produk tersebut. Kekayaan intelektual dalam bahasa Inggris disebut intellectual propertyadalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yangberguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secaraekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual Tujuan Umum dari penulisan artikel ini adalahuntuk mengetahui bagaimana peraturan hukum hak merek dagang terhadap dua restoran yangmemiliki nama dan logo yang sama. Untuk mengetahui cara menyelesaikan sengketa merek, yaitupersamaan merek dagang antara dua restoran di Indonesia. Menganalisis tentang bagaimanaperlindungan hukum terhadap praktek peniruan merek dagang baik dari nama, maupun logo darikedua restoran Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif merupakanpenelitian yang menerapkan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki berdasarkan fakta. Datapenelitian dibedakan antara sumber data yang diperoleh dan buku atau pustaka serta internet.Sumber data dibedakan menjadi sumber data primer dan data sekunder. Data primer diperolehlangsung dari masyarakat atau subjek penelitian penelitian. Data sekunder diperoleh dari bukubuku dan hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan atau internet.