Birokrasi dapat dipahami sebagai prosedur kerja, sistem keorganisasian, dan kekuasaan untuk mengambil keputusan, saat ini aturan penyelenggaraan sekolah inklusif sudah digulirkan dengan mewajibkansetiap sekolah menerima anak berkebutuhan khusus terlibat dan ikut berpartisipasi di dalam kelas bersama peserta didik lainnya. Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pelayanan prima pada anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif. Sekolah diharapkan memberikan kesempatan yang sama untuk semua anak. Metoda yang digunakan metoda deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dilaksanakan di sekolah Dasar Ibnu Sina dan Sekolah Cendikia Leadership Kabupaten Bandung. Temuan yang didapat bahwa implementasi pendidikan inklusif belum dilaksanakan secara eksplisit, baik berupa program tertulis maupun dalam pelayanan pendidikan yang disesuaikan kebutuhan siswa. Perlu dirumuskan program pelayanan pendidikan khusus yang lebih mumpuni. Indikasi hasil studi dibutuhkan sebuah rancangan pengembangan program layanan yang dapat menjawab masalah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dalam memberikan layanan pendidikan pada ABK. program pelatihan untuk guru dalam penanganan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi sangat diperlukan dan memberikan dampak yang positif untuk baik untuk gurunya itu sendiri maupun untuk semua siswa tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, program pelatihan yang tepat, berkesinambungan, berjenjang serta dilakukan secara konsisten akan meningkatkan efektivitas layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khususdi sekolah inklusi.