Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Hukum Melalui Diversi Dalam Tindak Pidana Anak Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Mohd. Yusuf Daeng M; Ega Saputra; Bambang Keristian; Candra Herianto Sinaga; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13665

Abstract

Masa depan suatu negara ditentukan oleh generasi-generasi penerus, yaitu anak. Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup Bangsa dan Negara. Dalam Konstitusi Negara Indonesia Anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan dalam Pasal 28B Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa Negara menjamin Hak setiap Anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu kepentingan terbaik bagi anak harus dimaknai sebagai kepentingan yang terbaik bagi kelangsungan hidup manusia. Hal tersebut juga merupakan bagian dari kajian sosiologi hukum. Sebagaimana yang diketahui, bahwa objek penelitian utama dari sosiologi adalah gejala sosial dan hubungan serta penerapan hukum dalam masyarakat itu sendiri. Mengenai sistem peradilan anak diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sitem Peradilan Anak. Salah satu cara yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan pidana yang dilakukan oleh anak dapat diselesaikan melalui diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Pada dasarnya, penerapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan anak merupakan implementasi keadilan restoratif untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada anak yang berkonflik dengan hukum tanpa mengabaikan pertanggungjawaban pidana anak Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif hukum yang menghubungkan topik dengan topik utama penelitian ini. Hasil menegaskan bahwa penerapan diversi dalam sistem peradilan anak dalam upaya mengimplementasikan keadilan restorastive justice merupakan bagian dari objek kajian sosiologi hukum.
Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Dalam Menegakkan Hak Konsumen Di Indonesia Yusuf Daeng; Juni Kasmira; Arlenggo Guswandi; Jefri T; Bambang Keristian; Ahmad Khomeini Nasution
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6660

Abstract

Lembaga perlindungan konsumen memiliki peran yang penting dalam menegakkan hak-hak konsumen di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran yang dimainkan oleh lembaga perlindungan konsumen dalam menjaga hak-hak konsumen di tengah dinamika pasar yang berkembang pesat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelusuran dan analisis berbagai literatur terkait hukum konsumen, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang terkait dengan lembaga perlindungan konsumen di Indonesia. Analisis dilakukan terhadap peran lembaga perlindungan konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta bagaimana lembaga-lembaga ini berkolaborasi dalam melindungi hak-hak konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga perlindungan konsumen memegang peranan krusial dalam menegakkan hak-hak konsumen di Indonesia. Mereka tidak hanya memberikan bantuan dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dan penyedia jasa/barang, tetapi juga melakukan advokasi, pendidikan konsumen, dan pengawasan terhadap praktik bisnis yang tidak etis atau merugikan konsumen. Namun, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi lembaga perlindungan konsumen, termasuk keterbatasan sumber daya, koordinasi antarlembaga, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pasar. Oleh karena itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas lembaga perlindungan konsumen melalui sinergi antarlembaga, penguatan regulasi, dan pengembangan strategi baru dalam menangani permasalahan yang muncul di era digital saat ini.