R. Sandhika Galih Amalga
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Rancang Bangun Portal Pembelajaran Online Menggunakan Framework Laravel Muhammad Ardan; Handoko Supeno; R. Sandhika Galih Amalga
JURNAL PASUNDAN INFORMATIKA Vol. 1 No. 02 (2022): PasInformatik Edisi 02 Juli 2022
Publisher : Program Studi Teknik Informatika Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (743.83 KB) | DOI: 10.23969/pasinformatik.v1i02.7150

Abstract

Saat ini pembelajaran telah berevolusi menggunakan media internet sehingga siswa dapat belajar dimanapun dan kapanpun. Web adalah salah satu teknologi yang memungkinkan pembelajaran online yang berbentuk e-learning menjadi mungkin. Untuk dapat membangun web secara efektif dan efisien maka pengembang menggunakan framework dalam pengembangan aplikasinya. Salah satu framework yang handal adalah Laravel. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan pembangunan portal pembelajaran online dengan efektif menggunakan framework laravel. Pembangunan web tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain analisis, perancangan, pembangunan, pengujian, dan implementasi. Untuk meningkatkan motivasi siswa dalam pembelajaran jarak jauh maka maka diimplementasikan beberapa elemen gamifikasi. Hasil dari penelitian ini adalah produk web elearning dengan beberapa fitur untuk pembelajaran jarak jauh. Penggunaan framework Laravel dan tahapan pengembangan web yang terstruktur telah berhasil menghasilkan produk web yang bisa dimanfaatkan serta dibangun secara efektif dan efisien. Implementasi aspek gamifikasi seperti leaderboard dan badge terbukti meningkatkan motivasi siswa dalam mendalami materi yang diajarkan pada portal pembelajaran yang dibangun.
Pembangunan Aplikasi Web Pendaftaran Calon Peserta MBKM TIF UNPAS Menggunakan Framework Django Aditya Fataha Dwijaya; Fajar Darmawan; R. Sandhika Galih Amalga
JURNAL PASUNDAN INFORMATIKA Vol. 4 No. 1 (2025): Pasinformatik Edisi 01, Januari 2025
Publisher : Program Studi Teknik Informatika Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah suatu program yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek sejak tahun 2020 lalu untuk mengembangkan sistem pendidikan yang menyelaraskan kapasitas lulusan dengan kebutuhan industri, dimana jumlah peminat/pendaftar program ini dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia, khususnya dari program studi Teknik Informatika UNPAS senantiasa meningkat setiap tahunnya. Masalah yang dialami adalah metode pendataan yang digunakan dalam alur pendaftaran calon peserta program MBKM masih harus dilakukan secara manual, sehingga penelitian ini dilakukan dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut dengan membangun suatu aplikasi berbasis web menggunakan framework Django yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan penyediaan informasi program MBKM serta pendataan proses pendaftaran bagi para calon peserta dan dosen pembimbing.
UU Perlindungan Data Pribadi vs Keamanan Siber: Analisis Kesenjangan dan Implikasinya terhadap Insiden Data di Indonesia Doddy Ferdiansyah; R. Sandhika Galih Amalga; M. Fadli Muttaqin
JURNAL PASUNDAN INFORMATIKA Vol. 5 No. 2 (2026): Pasinformatik Edisi 02, Juli 2026
Publisher : Program Studi Teknik Informatika Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya insiden penyalahgunaan dan kebocoran data di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara kerangka hukum dan kesiapan teknis implementasinya. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah memberikan landasan hukum komprehensif, namun insiden-insiden nyata terus terjadi setelah regulasi ini disahkan. Penelitian ini menganalisis kesenjangan antara ketentuan normatif UU PDP dengan praktik teknis keamanan siber di Indonesia serta mengidentifikasi implikasinya terhadap insiden penyalahgunaan data. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif-analitis melalui studi literatur yang dikombinasikan dengan analisis studi kasus sekunder. Sumber data mencakup laporan resmi BSSN 2023, Kominfo-CSIRT 2024, laporan ancaman digital AwanPintar.id 2025, artikel jurnal ilmiah, serta tiga kasus insiden nyata pada 2025–2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP masih bersifat prinsipil dan belum menetapkan standar teknis minimum yang eksplisit, sehingga menimbulkan compliance gap antara kewajiban normatif dan kesiapan operasional pengendali data. Kesenjangan ini terbukti dari tiga dimensi insiden: pencurian identitas digital (social engineering), penyalahgunaan data identitas sebagai instrumen kejahatan finansial (insider abuse), dan kegagalan pengamanan teknis sistem pemerintah (technical breach). Penelitian merekomendasikan penerbitan regulasi turunan teknis, percepatan pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang independen, serta adopsi standar ISO/IEC 27001 dan NIST sebagai acuan wajib bagi pengendali data.