I Ketut Sukrawa
Universitas Hindu Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBERADAAN PASRAMAN FORMAL DI KOTA DENPASAR Komang Agus Triadi Kiswara; Ni Wayan Yuni Astuti; I Made Yudabakti; I Ketut Sukrawa; I Wayan Sudiarsa
WIDYANATYA Vol 5 No 1 (2023): WIDYANATYA: JURNAL PENDIDIKAN AGAMA DAN SENI
Publisher : UNHI PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Aktualisasi dari amanat undang –undang pendidikan nasional adalah dengan terselenggaranya pembelajaran Pendidikan Agama dalam tiap jenjang pendidikan formal. Demikian halnya dengan pendidikan Agama Hindu tujuan pendidikan agama Hindu sendiri adalah untuk meningkatkan Sradha dan Bhakti kehadapan Ida sang Hyang widhi wasa. Namun demikian dalam peleksanaanya masih terdapat hal-hal yang menyebabkan proses pendidikan Agama Hindu Belum berjalan sesuai dengan harapan. Maka untuk menjawab tantangan tersebut maka peran serta masyarakat dalam menciptakan pembelajaran masih sangat diperlukan. Hal ini diaktualisasikan melalui pembelajaran yang disebut dengan pesraman. Tentu penyelengaraan pasraman ini dipayungi oleh dasar yuridis yaitu peraturan menteri Agama No 56 Tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan. Hal ini bertujuan untuk membuka peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Hindu bagi peserta didik. Ditengah gencarnya keinginan pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan berbasiskan Pasraman sampai dengan saat ini masih minim ditemukan pasraman formal Desa adat di Bali, salah satunya adalah di kota Denpasar. Kata kunci : Keberadaan, Pasraman formal, Desa Adat Abstract The actualization of the mandate of the national education law is the implementation of Religious Education learning at every level of formal education. Likewise with Hindu religious education the purpose of Hindu religious education itself is to increase Sradha and Bhakti in the presence of Ida Sang Hyang Widhi Wasa. However, in its implementation there are still things that cause the process of Hinduism education not to run as expected. So to answer these challenges, community participation in creating learning is still very much needed. This is actualized through learning which is called boarding school. Of course, the organization of this pasraman is under the umbrella of a juridical basis, namely the regulation of the Minister of Religion No. 56 of 2014 concerning religious education. This aims to open up community participation in improving the quality of Hindu religious education for students. In the midst of the government's incessant desire to be able to organize Pasraman-based education, up to now there is still very little formal Pasraman in traditional villages in Bali, one of which is in the city of Denpasar. Keywords: Existence, formal Pasraman, Traditional Village