Gusti Ayu Gita Dharma Vahini Mahiratna
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekuatan Alat Bukti Media Sosial Dalam Perkara Tindak Pidana Judi Online Gusti Ayu Gita Dharma Vahini Mahiratna; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ketut Adi Wirawan
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.1.6677.1-5

Abstract

Pada masa saat ini banyak terjadi kasus tindak pidana yang meresahkan salah satunya adalah judi online. Dalam penanganan kasusnya judi online menggunakan media sosial sebagai alat bukti di persidangan. Sehubungan dengan hal tersebut bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana judi online?. Dan bagaimana kekuatan alat bukti media sosial dalam perkara tindak pidana judi online?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif. Pengaturan tindak pidana mengenai perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 BIS KUHP, sedangkan mengenai pengaturan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kekuatan alat bukti media sosial dalam perkara judi online merupakan alat bukti yang kuat dan sah. Sahnya suatu alat bukti maka diperlukannya validasi bukti elektronik yang di mana persyaratan dan ketentuan alat bukti yang diatur dalam KUHAP maka bukti elektronik harus memenuhi persyaratan formil dan materiil sebagai suatu alat bukti yang akan dapat dinyatakan sah dan dipergunakan di persidangan. Pemerintah dan masyarakat harus sigap serta waspada.