Nada Hasnadewi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA PERKAWINAN MASYARAKAT SUKU TENGGER DENGAN SUKU JAWA (STUDI KASUS DI DESA NGADISARI KECAMATAN SUKAPURA KABUPATEN PROBOLINGGO) Nada Hasnadewi
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nada Hasnadewi, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nada.hasnadewi@gmail.com Abstrak Perkawinan pada masyarakat suku tengger mengalami perkembangan. Mulanya sistem perkawinan pada masyarakat tengger merupakan sistem endogami. Namun seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sistem perkawinan Menjadi system perkawinan eksogami. Desa Ngadisari adalah salah satu desa yang terletak pada wilayah Gunung Bromo. Desa ini merupakan desa dengan mayoritas penduduk merupakan masyarakat asli suku tengger dan beragama Hindu Tengger. Dengan jenis penelitian Hukum empiris untuk mengamati serta menganalisis secara langsung dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan fakta-fakta yang ada di masyarakat terkait Pembagian Harta Bersama. Dengan pendekatan sosiologi hukum. Oleh karena itu, berdasarkan hasil yang peneliti dapat Harta benda perkawinan pada masyarakat suku tengger pada masyarakat Desa Ngadisari terdapat 2 yaitu sebagai berikut Harta Asal atau Harta bawaan dan Harta Bersama. Berdasarkan data yang peneliti dapat dalam pembagiannya maka terlebih dahulu dimusyawarhakan di dalam keluarga lalu bila dirasa masih tidak adil maka di selesaikan dengan pemerintah desa dan tokoh adat dengan Pengukuran besaran jumlah pembagian harta didasarkan diimbangkan dari hartanya Dengan jumlah pembagian½kepada suami dan½kepada istri. Namun terkait dengan Tanah tersebut dijualkan kepada orang yang masih merupakan keturunan asli suku tengger. Kata kunci : Perkawinan, Perkawinan Eksogami, Suku Tengger, Suku Jawa, Desa, Ngadisari, Pembagian Harta Bersama Abstract The marriage in the tribal community of Tengger has changed. Initially, the marriage was of a system of endogamy, shifting to exogamy marriage. Ngadisari village is located in the area of Mount Bromo with the majority of its people being native people of Tengger and Hindu of Tengger. This research employed an empirical legal method to directly observe and analyze the community members to find the facts living in the community regarding the division of shared assets. With socio-legal approaches, this research has found that the marriage assets of the people of Tengger consist of original and shared assets. Assets are brought to deliberation within the scope of the family. When the outcomes are deemed unfair, further deliberation may involve the village government and senior figures of the community by splitting the asset for both husband and wife with ½ proportion each. Regarding the land, it can only be sold to any native persons of Tengger. Keywords : marriage, exogamy marriage, Tengger tribe, Javanese tribe, Ngadisari village, shared asset split
Analisis Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Kemitraan Dalam Perspektif Persaingan Usaha Tidak Sehat Enno Selya Agustina; Relys Sandi Ariani; Nada Hasnadewi
Journal of Studia Legalia Vol. 4 No. 01 (2023): Journal of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61084/jsl.v4i01.61

Abstract

Persaingan usaha tidak selamanya membawa dampak yang baik. Jumlah pengusaha di Indonesia yang mengalami kenaikan setiap tahunnya mencapai 3,10% dari total penduduk di Indonesia. Melihat persaingan usaha di Indonesia semakin ketat, maka seorang pengusaha menggunakan cara kolaborasi yaitu kemitraan. Kemitraan ini dilakukan antar perusahaan satu dengan yang lain. Namun, hal ini dapat memicu persaingan usaha tidak sehat diantara keduanya karena adanya kepentingan masing-masing. Mengenai persaingan usaha tidak sehat diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini terfokus pada dua permasalahan yaitu terkait dengan tolak ukur persaingan usaha tidak sehat dan penegakkan hukum atas tindakan kemitraan dalam persaingan usaha tidak sehat. Didapati bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terdapat indikator persaingan usaha dapat dikatakan tidak sehat yaitu tidak jujur, melawan hukum dan menghambat persaingan usaha yang sehat. Sedangkan kategori dari persaingan usaha tidak sehat yaitu tidak adanya kerjasama dalam bidang usaha, komposisi dari perusahaan tidak seuai peraturan perundang-undangan terkait dan terdapat perusahaan yang lebih dominan. Sedangkan dalam penegakkan hukum atas persoalan kemitraan dapat dilakukan oleh KPPU dengan dibantu oleh pengaduan dari masyarakat mengenai monopoli sebuah perusahaan. Tertuang dalam alur penanganan kemitraan yaitu pengaduan, penyelidikan, sidang majelis, pengawasan dan putusan.