Bella Fitria Ariyanti
Universitas Tarumanagara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perkawinan Campuran WNA dan WNI tanpa Perjanjian Nikah mengenai Hak Atas Penjualan Tanah Bella Fitria Ariyanti
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.299

Abstract

Perkawinan campuran tanpa memiliki perjanjian perkawinan akan memiliki implikasi hukum terhadap kepemilikan maupun transaksi atas tanah, penelitian menggunakan hukum normatif dengan menganalisis berbagai kajian maupun bahan kepustakaan yang berkaitan dengan perkawinan campuran serta kepemilikan tanah, kemudian dianalisis secara pembahasan deskriptif, maka hasil analisis akan konsisten dengan pertanyaan yang diteliti dengan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak untuk menjual tanah untuk perkawinan campuran tanpa perjanjian pranikah dapat menimbulkan dua akibat, yang pertama bisa menjual tanah karena tidak memenuhi unsur harta bersama sebagai hak milik, dan yang kedua tidak bisa menjual tanah apabila perkawinan campuran tersebut menyebabkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia melanggar ketentuan UUPA 1960 mengenai Hak Milik.
Konflik dan Sengketa Kepemilikan Tanah Adat Suku Anak Dalam Bella Fitria Ariyanti
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 09 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i09.649

Abstract

Konflik kepemilikan lahan adatselalu menjadi sengketa yang sukar diselesaikan.. Salah satu kasus persengketaan tanah adat yang ada di Indonesia adalah konflik agraria yang terjadi di Tebing Tinggi, Sumatera Selatan yang disebabkan oleh tidak adanya dokumen kepemilikan tanah. Artikel ini memiliki tujuan untuk menyelesaikan perdebatan antara kedua belah pihak yang bersengketa dan mengetahui langkah yang paling tepat dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan langkah mediasi. Metode penelitian yang kami menggunakan dalam membuat artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yang telah kami buat bahwa tanah itu merupakan tempat penghidupan manusia, dimana di dalam masyarakat adat tanah dibagi menjadi dua yaitu tanah menurut sifatnya dan tanah menurut faktanya, penyelesaian permasalahan sengketa tanah ini memiliki cara litigasi dan nonlitigasi untuk menyelesaikan permasalahan ini cara yang paling tepat untuk dilakukan adalah mediasi. Kesimpulan yang dapat diambil dari artikel kami ini adalah mediasi adalah cara yang paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah adat ini, karena dengan mediasi kedua belah pihak menginginkan keputusan yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kedua belah pihak.
Pembuangan Limbah Nuklir Jepang Terhadap Regulasi Hukum Allya Putri Yuliyani; Bella Fitria Ariyanti; Ranissa Sekar Elaies
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.774

Abstract

Lebih dari satu juta metrik ton air radioaktif yang telah diolah dari PLTN dialirkan ke laut Pasifik. Air tersebut disuling setelah terkontaminasi akibat kontak dengan batang bahan bakar di reaktor, yang hancur akibat gempa bumi dan tsunami tahun 2011.Tangki di lokasi tersebut menampung sekitar 1,3 juta ton air. Oleh karena itu beberapa negara mengutarakan keresahan nya atas apa yang mereka lakukan, beberapa negara lain bahkan mengancam akan berhenti menjalin hubungan dengan jepang dan memboikot seluruh makanan yang berasal dari jepang. Jepang menyatakan air yang akan dilepaskan ke Samudra Pasifik dan telah bercampur dengan air laut memiliki kadar tritium dan karbon 14 yang memenuhi standar keamanan. Pihaknya mengaku telah mendapat persetujuan dari badan pengawas nuklir PBB mengenai rencana tersebut. Dengan begitu jepang sudah mengantongi perizinan dari PBB dan berhak membuang limbah ke laut, jepang menjelaskan bahwa dalam proses pembuangan limbah ke laut di klaim aman setelah melalui penyaringan untuk menghilangkan zat radioaktifnya. Dalam menyusun artikel ini penulis terlebih dahulu melakukan penelitian untuk mendapatkan informasi atau data yang lengkap dengan tujuan mencari kebenaran ilmiah. Untuk mendapatkan informasi atau data yang lengkap penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan analisis data sekunder, yang meliputi bahan hukum permen (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder, jurnal. artikel dan sebagainya.