Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Relevansi Antara Kekuatan-Kekuatan Sosial Dan Fungsi Hukum Dalam Masyarakat Mohd. Yusuf Daeng M; Mory Johanes Sinaga; Firdaus Firdaus; Geofani Milthree Saragih
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.327

Abstract

Setiap masyarakat memiliki satu atau lebih kekuatan sosial yang dapat bertindak sebagai alat untuk mencapai tujuan. Kekuatan sosial merupakan faktor yang sangat mempengaruhi penegakan hukum. Hal ini karena hukum yang akan diberlakukan pasti akan menghadapi kekuatan-kekuatan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Setidaknya, terdapat beberapa faktor-faktor berpengaruh dalam kekuatan sosial. Pembahasan ini menjadi salah satu isu krusial yang dikaji di dalam sosiologi hukum. Pada dasarnya, gejala sosial memiliki kaitan yang erat dengan pembahasan di dalam penelitian ini. Mengenai fungsi hukum di dalam masyarakat juga menjadi isu penting yang akan dibahas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni mengenai Hak Asasi Manusia. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan faktor-faktor kekuatan sosial yang mempengaruhi hukum yaitu kekuatan uang, kekuatan politik, kekuatan massa dan teknologi baru. Kemudian, penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat manfaat sosiologi hukum dalam memahami seberapa jauh fungsi penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Informasi Tanggal Kadaluwarsa Produk Makanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Yusuf Daeng; Nanda Nanda; Afrimatika Dewi; Rian Rahmadi; Aris Yuliyanta; Firdaus Firdaus
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6663

Abstract

Penelitian ini mengulas perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen terkait informasi tanggal kadaluwarsa produk makanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi implementasi undang-undang dalam melindungi konsumen terhadap produk makanan yang melewati tanggal kadaluwarsa. Metode penelitian melibatkan analisis terhadap peraturan hukum yang ada, studi kasus terkait pelaksanaan hukum terhadap informasi tanggal kadaluwarsa, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait termasuk otoritas pengawas dan produsen makanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 memberikan landasan hukum yang penting bagi perlindungan konsumen terkait informasi tanggal kadaluwarsa produk makanan. Namun, terdapat kekurangan dalam penegakan hukum secara konsisten di tingkat penjualan produk dan pemahaman yang kurang optimal dari konsumen mengenai hak mereka terhadap informasi ini. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang lebih efektif baik dari pemerintah maupun pihak industri untuk memastikan implementasi undang-undang yang lebih efektif guna melindungi konsumen terhadap produk makanan yang telah melewati tanggal kadaluwarsa.