Johan Alfred Sarades Silalahi
Fakultas Hukum Universitas Simalungun

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pengaruh Sistem Informasi Terhadap Kepuasan Pemohon Pembuatan Paspor Melalui Aplikasi M – Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Resna Napitu; Johanes Wilfrid Pangihutan Purba; Johan Alfred Sarades Silalahi; Yulia Miranda Saragih
Manajemen: Jurnal Ekonomi USI Vol 7 No 1 (2025): Manajemen : Jurnal Ekonomi
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/q4jzy606

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sistem informasi terhadap kepuasan pemohon pada pembuatan paspor melalui Aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar. Populasi Penelitian yaitu pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar sebanyak 723 pemohon. Pengambilan sampel menggunakan rumus slovin sebanyak 88 sampel. Dari hasil pengujian yang dilakukan penulis degan bantuan program SPSS versi 2.6. Hasil perhitungan regresi linear sederhana dapat disimpulkan bahwa nilai konstanta positif sebesar 5,025, variabel Sistem Informasi (X) memiliki nilai positif sebesar 0,407. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan setiap kenaikan Sistem Informasi (X) sebesar satu satuan akan meningkatkan Kepuasan Masyarakat (Y) sebesar 0,407. Hasil perhitungan dengan uji t diketahui variabel Sistem Informasi (X) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 0,05, dengan thitung yakni 13,272 yang diperoleh pada variabel Sistem Informasi (X), nilai t positif menunjukkan bahwa variabel Sistem Informasi (X) mempunyai pengaruh yang searah dengan Kepuasan Masyarakat (Y), hasil Koefisensi Determinan diperoleh informasi bahwa R-square sebesar 0,672 atau 67,2%. Nilai tersebut menunjukkan bahwa Sistem Informasi (X) secara simultan dalam memberikan kontribusi atau pengaruh terhadap variabel Kepuasan Masyarakat (Y) sebesar 67,2%. Sedangkan sisanya sebesar 100% - 67,2% = 32,8% merupakan pengaruh dari variabel lain yang tidak diteliti. Berdasarkan hasil perhitungan dari data yang diperoleh pada penelitian ini dengan cara penyebaran kuesioner dan diolah dengan menggunakan SPSS versi 26, maka dapat disimpulkan bahwa semua pernyataan dari kedua variabel dinyatakan valid dan reliabel serta asumsi klasik berdistribusi normal, tidak terjadi gejala multikolinearitas heterosdastisitas. Hasil dari pengujian pada penelitian ini hubungan indikator sistem informasi melalui aplikasi M-Paspor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat
Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online Di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Desmi Triyanti Purba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/1s95e896

Abstract

Pengabdian masyarakat ini berjudul Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait menganalisis dan mengkaji terkait perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online; dan menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam perlindungan konsumen. Pasal 1 Ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima konsumen atau pembeli dengan barang yang tertera di iklan atau foto barang yang ditawarkan merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan barang. Pasal 4 huruf h UUPK menegaskan bahwa apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya, konsumen berhak menerima kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian. Sedangkan berdasarkan Pasal 7 huruf g UUPK, pelaku usaha sendiri wajib memberikan kompensasi, kompensasi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau digunakan tidak sesuai dengan perjanjian
PENYULUHAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI KELURAHAN KERASAAN I KABUPATEN SIMALUNGUN Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Yuspika Y Purba; Muhammad Fadly Nasution
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/wg2jq006

Abstract

Pengabdian ini betujuan untuk melihat sikap Indonesia terhadap perjudian dari kacamata hukum yang sudah ada saat ini. Rumusan Masalah yang diajukan memuat: Apakah pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ?; dan Apakah perbuatan pihak yang bermain judi melalui tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ? Penelitian ini termasuk penelitian hukum secara normatif, di mana data dikumpulkan dengan cara mengumpulkan peraturan-peraturan tertulis yang ada dan tanggapan dari para ahli di bidangnya. Perlunya sosialisasi tentang UU ITE di masyarakat awam akan sangat membantu setidaknya mengurangi sedikit tindak perjudian  terutama pembagian tautan yang tidak disengaja oleh beberapa maysarakat
PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG TIDAK BERSERTIFIKAT HALAL DI KOTA PEMATANGSIANTAR Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto Kristianto; Yuspika Yuliana Purba; Muhammad Fadly Nasution; Yesni Riana Damanik; Resna Napitu
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 5 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/1p7x4r73

Abstract

Makanan kemasan merupakan makanan yang dibuat dengan wadah atau bungkus sedemikian rupa agar barang tersebut siap untuk didistribusikan, disimpan, dijual dan dipakai. Adanya kemasan dapat membantu mencegah atau mengurangi   kerusakan,   melindungi   produk   dari   bahaya   pencemaran   serta gangguan fisik (geseran, benturan, tekanan). Pengemasan juga berfungsi sebagai sarana  promosi  sekaligus informasi,  yaitu  sebagai  perangsang atau  daya  tarik pembeli, karena itu bahan, bentuk, warna maupun desain kemasan harus benar-benar diperhatikan. Hak informasi bagi konsumen yang menganut agama Islam termasuk informasi tentang kehalalan produk makanan yang diperjual-belikan
Penyuluhan Hukum Atas Keabsahan Perjanjian Pembelian Emas Yang Berbentuk Digital Di Kelurahan Kerasaan I Kabupaten Simalungun Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto Kristianto; Yuspika Yuliana Purba; Muhammad Fadly Nasution; Desmi T Purba; Nursahrina Sinaga; Yesni Riana Damanik
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/h4pvh839

Abstract

Dalam bertransaksi seharusnya pembeli berhak untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman. Berangkat dari problematika diatas, maka muncullah beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital?. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normative dimana data akan diperoleh dari membaca dan menganalisa bahan- bahan yang tertulis, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan dan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari analisa tersebut bahwa terkait dengan keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital pada dasarnya adalah sah secara hukum serta perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital sendiri telah diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 1243 dan Pasal 1365 KUH Perdata.