Muhammad Fadly Nasution
Fakultas Hukum Universitas Simalungun

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYULUHAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI KELURAHAN KERASAAN I KABUPATEN SIMALUNGUN Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Yuspika Y Purba; Muhammad Fadly Nasution
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/wg2jq006

Abstract

Pengabdian ini betujuan untuk melihat sikap Indonesia terhadap perjudian dari kacamata hukum yang sudah ada saat ini. Rumusan Masalah yang diajukan memuat: Apakah pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ?; dan Apakah perbuatan pihak yang bermain judi melalui tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ? Penelitian ini termasuk penelitian hukum secara normatif, di mana data dikumpulkan dengan cara mengumpulkan peraturan-peraturan tertulis yang ada dan tanggapan dari para ahli di bidangnya. Perlunya sosialisasi tentang UU ITE di masyarakat awam akan sangat membantu setidaknya mengurangi sedikit tindak perjudian  terutama pembagian tautan yang tidak disengaja oleh beberapa maysarakat
PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG TIDAK BERSERTIFIKAT HALAL DI KOTA PEMATANGSIANTAR Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto Kristianto; Yuspika Yuliana Purba; Muhammad Fadly Nasution; Yesni Riana Damanik; Resna Napitu
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 5 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/1p7x4r73

Abstract

Makanan kemasan merupakan makanan yang dibuat dengan wadah atau bungkus sedemikian rupa agar barang tersebut siap untuk didistribusikan, disimpan, dijual dan dipakai. Adanya kemasan dapat membantu mencegah atau mengurangi   kerusakan,   melindungi   produk   dari   bahaya   pencemaran   serta gangguan fisik (geseran, benturan, tekanan). Pengemasan juga berfungsi sebagai sarana  promosi  sekaligus informasi,  yaitu  sebagai  perangsang atau  daya  tarik pembeli, karena itu bahan, bentuk, warna maupun desain kemasan harus benar-benar diperhatikan. Hak informasi bagi konsumen yang menganut agama Islam termasuk informasi tentang kehalalan produk makanan yang diperjual-belikan
Penyuluhan Hukum Atas Keabsahan Perjanjian Pembelian Emas Yang Berbentuk Digital Di Kelurahan Kerasaan I Kabupaten Simalungun Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto Kristianto; Yuspika Yuliana Purba; Muhammad Fadly Nasution; Desmi T Purba; Nursahrina Sinaga; Yesni Riana Damanik
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/h4pvh839

Abstract

Dalam bertransaksi seharusnya pembeli berhak untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman. Berangkat dari problematika diatas, maka muncullah beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital?. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normative dimana data akan diperoleh dari membaca dan menganalisa bahan- bahan yang tertulis, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan dan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari analisa tersebut bahwa terkait dengan keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital pada dasarnya adalah sah secara hukum serta perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital sendiri telah diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 1243 dan Pasal 1365 KUH Perdata.