Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online Di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Desmi Triyanti Purba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.344 KB) | DOI: 10.36985/jpmsm.v3i1.633

Abstract

Pengabdian masyarakat ini berjudul Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait menganalisis dan mengkaji terkait perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online; dan menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam perlindungan konsumen. Pasal 1 Ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima konsumen atau pembeli dengan barang yang tertera di iklan atau foto barang yang ditawarkan merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan barang. Pasal 4 huruf h UUPK menegaskan bahwa apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya, konsumen berhak menerima kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian. Sedangkan berdasarkan Pasal 7 huruf g UUPK, pelaku usaha sendiri wajib memberikan kompensasi, kompensasi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau digunakan tidak sesuai dengan perjanjian
Penyuluhan Pelaksanaaan Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Di Desa Lingga Kabupaten Karo Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Desmi Triyanti Purba; Ririn Silvana Silalahi; Vitryani Tarigan
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/jpmsm.v3i2.853

Abstract

Pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Karo dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo yang menjalin koordinasi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Karo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Karo. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo serta apakah terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalahguna narkotika
Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online Di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Desmi Triyanti Purba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/1s95e896

Abstract

Pengabdian masyarakat ini berjudul Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait menganalisis dan mengkaji terkait perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online; dan menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam perlindungan konsumen. Pasal 1 Ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima konsumen atau pembeli dengan barang yang tertera di iklan atau foto barang yang ditawarkan merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan barang. Pasal 4 huruf h UUPK menegaskan bahwa apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya, konsumen berhak menerima kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian. Sedangkan berdasarkan Pasal 7 huruf g UUPK, pelaku usaha sendiri wajib memberikan kompensasi, kompensasi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau digunakan tidak sesuai dengan perjanjian
PENYULUHAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI KELURAHAN KERASAAN I KABUPATEN SIMALUNGUN Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Yuspika Y Purba; Muhammad Fadly Nasution
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/wg2jq006

Abstract

Pengabdian ini betujuan untuk melihat sikap Indonesia terhadap perjudian dari kacamata hukum yang sudah ada saat ini. Rumusan Masalah yang diajukan memuat: Apakah pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana?; dan Apakah perbuatan pihak yang bermain judi melalui tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana? Penelitian ini termasuk penelitian hukum secara normatif, di mana data dikumpulkan dengan cara mengumpulkan peraturan - peraturan tertulis yang ada dan tanggapan dari para ahli di bidangnya. Perlunya sosialisasi tentang UU ITE di masyarakat awam akan sangat membantu setidaknya mengurangi sedikit tindak perjudian  terutama pembagian tautan yang tidak disengaja oleh beberapa maysarakat