Rizky Saputra
Hukum Tata Negara UIN Sayyid Ali Rahmatullah

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROBLEMATIKA YURIDIS PROSEDURAL PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA BARU DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Ahmad Gelora Mahardika; Rizky Saputra
Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan Vol 2 No 1 (2022): Edisi Maret Tahun 2022
Publisher : Departement of Constitutional Law IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.373 KB) | DOI: 10.21274/legacy.2022.2.1.1-19

Abstract

Wacana pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKNB) memunculkan beberapa permasalahan yuridis khususnya menyangkut sisi proseduralnya. Padahal, eksistensi Ibu Kota bagi suatu negara amatlah penting terlebih pada aspek hukum. Di Indonesia, setidaknya status Ibu Kota Negara diatur melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sejumlah undang-undang lainnya. Prosedural pemindahan IKNB dinilai cukup pragmatis sebab beberapa sektor seolah dikebut tanpa adanya pertimbangan yuridis lantaran belum disahkannya undang-undang yang mengatur perihal pemindahan IKNB tersebut. Hal ini dapat menimbulkan implikasi hukum baik bagi Jakarta secara khusus maupun bagi sistem ketatanegaraan di Indonesia. Dari permasalahan tersebut, penelitian ini hendak menjawab pertanyaan terkait bagaimanakah solusi yang tepat guna mengantisipasi masalah yuridis pemindahan IKNB dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian yang dipakai dalam artikel ini adalah yuridis normatif.
KONSEPSI PENGATURAN PERPAJAKAN DI INDONESIA BERBASIS PEMULIHAN EKONOMI Rizky Saputra
Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan Vol 2 No 2 (2022): Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan Vol 2 No 2 Tahun 2022
Publisher : Departement of Constitutional Law IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.399 KB)

Abstract

Pandemi covid-19 telah berdampak besar pada lahirnya krisis keuangan di berbagai negara termasuk Indonesia. Di antara faktor yang mengakibatkan kontraksi tersebut yakni berkurangnya penerimaan negara terlebih dari sektor perpajakan. Maraknya pemutusan hubungan kerja, penurunan omzet usaha masyarakat, hingga keterpurukan finansial di semua lini akibat pembatasan sosial selama pandemi ini menjadi sebab pokok rendahnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. Salah satu langkah besar yang dilakukan Pemerintah dalam mengurai masalah ini adalah mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Akan tetapi, langkah tersebut dinilai justru menimbulkan berbagai permasalahan hukum. Beberapa di antaranya adalah ketidakpastian hukum serta ketidaksetaraan (inequality) yang berpotensi melahirkan ketimpangan di tengah masyarakat yang tengah terpuruk akibat pandemi ini. Oleh sebab itu, konsepsi peraturan perpajakan di Indonesia yang dibuat dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 penulis rasa mutlak perlu dilakukan. Melalui penelitian hukum normatif, disimpulkan bahwa ke depan peraturan perpajakan harus disusun ulang dengan mempertimbangkan problem-problem hukum dan realitas yang ada di masyarakat serta tidak bertentangan dengan amanah yang termaktub dalam konstitusi.