Ahmad Gelora Mahardika
HTN UIN Sayyid Ali Rahmatullah

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROBLEMATIKA YURIDIS PENGISIAN PENJABAT SEMENTARA KEPALA DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Ahmad Gelora Mahardika; Sun Fatayati; Ferry Nahdian Furqan
Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan Vol 2 No 2 (2022): Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan Vol 2 No 2 Tahun 2022
Publisher : Departement of Constitutional Law IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.687 KB)

Abstract

Pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024 berimplikasi terhadap sejumlah kepala daerah yang selesai masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023. Kondisi tersebut berimplikasi terhadao potensi munculnya penjabat kepala daerah yang tidak dipilih secara demokratis. Hal itu disebabkan, norma dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memberikan legitimasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengangkat penjabat sementara. Padahal, pasal 18 UUD NRI 1945 menyatakan bahwa semua kepala daerah sepatutnya harus dipilih melalui mekanisme yang demokratis. Selain itu, durasi masa jabatan penjabat kepala daerah berpotensi mencapai satu periode masa jabatan. Kondisi ini tentu saja berpotensi menciptakan persoalan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini hendak menjawab pertanyaan bagaimanakah problematika yuridis pengisian penjabat sementara kepala daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian dalam artikel ini adalah yuridis normatif. Hipotesis yang dapat peneliti temukan adalah pengisian penjabat daerah bertentangan dengan konstitusi.
PROBLEMATIKA YURIDIS PENERBITAN SURAT PERINTAH SEBELAS MARET DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Ahmad Gelora Mahardika
Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan Vol 3 No 1 (2023): Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan Vol 3 No 1 Tahun 2023
Publisher : Departement of Constitutional Law IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.828 KB)

Abstract

Surat Perintah Sebelas Maret merupakan salah satu sejarah ketatanegaraan yang masih menyimpan permasalahan. Hal itu disebabkan Supersemar kerap kali dilihat semata-mata sebagai peristiwa politik yang menandai berakhirnya orde lama dan masuknya orde baru. Padahal, Supersemar sepatutnya harus dinilai secara objektif sebagai produk hukum yang diterbitkan oleh Presiden sebagai Kepala Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu disebabkan, sistem ketatanegaraan Indonesia pada era tersebut mempunyai perbedaan yang signifikan dengan kondisi ketatanegaraan era reformasi. Mengkaji fenomena Supersemar sebagai bagian dari sejarah ketatanegaraan akan membawa peneliti untuk memastikan tidak terjadi lagi kecelakaan sejarah yang serupa. Pertanyaan penelitian dalam artikel ini adalah bagaimanakan problematika yuridis penerbitan surat perintah sebelas Maret dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif. Hipotesis yang ditemukan adalah Supersemar secara formil ataupun materiil tidak terdapat persoalan, akan tetapi terjadi penyimpangan dalam implementasinya.