This Author published in this journals
All Journal FARMASAINKES
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UJI KADAR PROTEIN PADA OPTIMASI PEMBUATAN TEPUNG MOCAF DARI UBI KAYU DENGAN FERMENTASI LACTOBACILLUS CASEI Merani Phaustina Lumban Gaol; Anny Sartika Daulay; Ridwanto; Yayuk Putri Rahayu
FARMASAINKES: JURNAL FARMASI, SAINS, dan KESEHATAN Vol. 2 No. 2 (2023): FARMASAINKES: JURNAL FARMASI, SAINS dan KESEHATAN
Publisher : Fakultas Farmasi Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.007 KB) | DOI: 10.32696/fjfsk.v2i2.1884

Abstract

Tepung mocaf merupakan tepung yang dibuat dari ubi kayu. Prinsip pembuatannya ialah dengan memodifikasi ubi kayu dengan cara fermentasi. Kandungan protein pada ubi kayu yaitu 1%. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perbaikan sifat fisik dan kimianya dengan melakukan modifikasi tepung ubi kayu. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh optimasi fermentasi ubi kayu terhadap organoleptis dan kadar protein tepung mocaf. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode eksperimental. Penelitian ini meliputi pengumpulan dan pengolahan ubi kayu varietas roti dan kuning, pembuatan tepung mocaf dengan fermentasi Lactobacillus casei dan karakteristik tepung mocaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uji organoleptis pada tepung mocaf memenuhi syarat SNI 7622:2011 yaitu warna putih, bau normal, rasa tawar dan tekstur yang halus. Diperoleh kadar protein tepung ubi kayu varietas roti dan kuning adalah 1,06% dan 1,36%. Tepung mocaf varietas roti dan kuning pada fermentasi 48 jam adalah 1,69% dan 1,12%. Kadar protein tepung mocaf varietas roti dan kuning pada fermentasi 72 jam adalah 2,05% dan 1,17%. Maka diperoleh kadar air pada tepung mocaf varietas roti dan kuning adalah 6,40% dan 6,08%. Serta kadar abu pada tepung mocaf varietas roti dan kuning adalah 0,71% dan 1,03%. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ubi kayu varietas roti fermentasi 72 jam merupakan hasil yang terbaik.