Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan manusia, budaya, sejarah dan alam semesta juga dengan penciptanya, dalam konteks Tanah Adat Pahtuaf Nitkofan dan Leosa’e di Kualin dan mengetahui sejarah nama Kualin menjadi sebuah nama besar bagi Pahtuaf Nitkofan dan Leosa’e menurut adat setempat, serta mengetahui pula status pemilikan, garis keturunan, hak Waris dan kekuasaan adat selanjutnya bagi keturunannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi dan wawancara. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan adanya hubungan manusia, budaya, sejarah dan alam semesta serta penciptanya dimana dalam aspek budaya, terdapat adat istiadat yang sama dan serupa dari Usif Sufa Bana yang berasal dari Bikomi (Timor Tengah Utara) dengan adat istiadat Pahtuaf Nitkofan dan Leosa’e di Kualin dalam hal penyembahan kepada Ilahi dan penguasa alam selalu berjalan menurut tradisi mereka di Kualin di zaman itu. Dalam aspek Sejarah masyarakat Kualin berhasil mencapai kenyamanan hidup karena peran tokoh pemimpin yang tampil sebagai panglima besar dalam menghalau dan menghancurkan pendudukan musuh di Kualin. Dalam aspek hubungan dengan pencipta terdapat pengakuan bahwa sebelum datangnya ajaran nasrani di Kualin, masyarakatnya telah melakukan bentuk penyembahan kepada Tuhan melalui berbagai jenis ritual adat yang dilaksanakan. Selain itu Kualin menjadi sebuah nama besar bagi Nitkofan dan Leosa’e menurut adat setempat, karena kemasyuran kepemilikan wilayah adat Pahtuaf Nitkofan dan Leosa’e hingga saat ini masih diakui oleh masyarakat Kualin dan Timor Tengah Selatan. Kajian terhadap Tanah Adat ini dianggap penting untuk diketahui dan dilestarikan karena pertimbangan kebijakan daerah dan perubahan lanskap yang terus terjadi.