Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tindak Pidana Korupsi Dalam Bentuk Gratifikasi Mohd. Yusuf Daeng M; Dedi andriyan; Hafidz Syukri Hamdani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.660

Abstract

Pembaharuan hukum dibidang cyber law khususnya terkait pencemaran nama baik dan penghinaan melalui internet hadir melalui Pasal 27 ayat (3) Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi. Penelitian bertujuan untuk menganalisis Pengaturan penghinaan dan pencemaran nama dalam undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; serta untuk merumuskan permasalahan penerapan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Kasus Informasi dan Transaksi Elektronik yang Merugikan Masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang – undangan (statua approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konsep (conceptual apporoach) menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa Hasil penelitian diketahui bahwa: Pertama, Pengaturan penghinaan dan pencemaran nama dalam undang – undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan bentuk pembaharuan hukum di bidang cyber law salah satunya Pasal 27 ayat (3) Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang mengatur mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronnik/ internet.
Analisis Yuridis Pengaturan Perlindungan Hukum Dan Kepastian Hukum Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Hafidz Syukri Hamdani; Dedi andriyan; Raihana Raihana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.661

Abstract

Salah satu bentuk korupsi yang paling banyak diungkap saat ini adalah korupsi dalam bentuk gratifikasi. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui pengaturan tindak pidana gratifikasi sebagai salah satu tindak pidana korupsi yang sesuai dengan nilai hidup di Indonesia dan untuk mengetahui tentang peranan hukum yang ideal dalam pengaturan gratifikasi di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif karena dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder tentang tinjauan yuridis tindak pidana menerima gratifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Sumber data yang digunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, gratifikasi pada hakekatnya bukan suatu tindak pidana, dalam hal ini kualifikasi deliknya justru terdapat pada “penerima gratifikasi”. Gratifikasi sendiri dalam formulasinya masih belum jelas, karena dalam Pasal Gratifikasi tersebut tidak disebutkan batasan minimal nominal seseorang dapat dikenakan Pasal Gratifikasi tersebut. Gratifikasi dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi sejak adanya pengaturan di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001, meskipun pada sejarahnya gratifikasi secara tersirat sudah di atur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda, namun terjadi pembaruan hukum pidana khusus korupsi. Hal ini dilakukan mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dirasakan sulit pemberantasannya sehingga diperlukan suatu undang-undang yang ampuh.