AbstractFraud in the context of online transactions can occur despite consumer precautions. This article discusses consumer fraud practices in online transactions and prevention methods using a normative legal research method and statute and conceptual approach. The main findings of this article are that consumers play a crucial role in preventing online transaction fraud, such as verifying the website or online store before conducting transactions, not providing sensitive personal information, and reporting fraudulent activities to authorities. The impact of consumer understanding of their role and responsibility in preventing online transaction fraud is the potential reduction of fraudulent cases and protection of consumers from financial losses and misuse of personal information. This article aims to increase consumer awareness of the importance of taking preventive measures to prevent online transaction fraud.AbstrakPenipuan dalam konteks transaksi online dapat terjadi meskipun konsumen telah melakukan tindakan pencegahan. Artikel ini membahas praktik penipuan dalam transaksi online oleh konsumen dan cara mencegahnya dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan statute dan conceptual approach. Temuan utama tulisan ini adalah bahwa konsumen memiliki peran penting dalam mencegah praktik penipuan dalam transaksi online, seperti melakukan verifikasi terhadap situs atau toko online sebelum melakukan transaksi, tidak memberikan informasi pribadi yang sensitif, dan melaporkan tindakan penipuan kepada pihak berwenang. Dampak dari pemahaman konsumen terhadap peran dan tanggung jawab mereka dalam mencegah praktik penipuan dalam transaksi online adalah dapat mengurangi jumlah kasus penipuan online yang terjadi dan melindungi konsumen dari kerugian finansial dan informasi pribadi yang dapat disalahgunakan. Artikel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya melakukan tindakan preventif untuk mencegah praktik penipuan dalam transaksi online.