Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Hukum Adat Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Perkelahian di Desa Bulu Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Ditinjau dari Teori Relatif Tengku Arif Hidayat*; Muhammad Haikal Muqsith; Exaudi Lestari Aruan; Jasmine Syifa Rahmadilla Ferry; Elika Maharani; Zacky Desrian Alvis
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 8, No 3 (2023): Juni, socio-economics, community law, cultural history and social issues
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jimps.v8i3.24944

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Prosedur penyelesaian tindak perkelahian (2) Kendala yang muncul dalam proses penyelesaian (3) Keterkaitan penyelesaian tindak pidana perkelahian berdasarkan hukum adat di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hului, Kabupaten Kampar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris yang melibatkan pengumpulan data langsung dari masyarakat.. Hasil pembahasan penelitian ini dalam menyelesaikan tindak perkelahian terdapat tiga macam prosedur yang dapat di jalani yaitu secara kekeluargaan, secara mamak dan terakhir diberikan sanksi berupa potong kambing bagi si pelaku. Namun dalam pelaksanaannya sanksi berupa potong kambing mengalami beberapa hambatan yang berasal dari hukum nasional dan juga dari lingkungan budaya itu sendiri. Penyelesaian tindak pidana perkelahian berdasarkan hukum adat di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hului, Kabupaten Kampar masuk ke dalam teori pemidanaan Relatif/Utilitarian/Tujuan (Doeltheorien). Hal tersebut dapat dilihat Pada saat ada perkelahian, masyarakat sekitar berusaha untuk menyelesaikan saat itu juga di tempat terjadinya perkelahian. Jika gagal maka akan diadakan pertemuan antar keluarga. Kedua belah pihak melakukan negosiasi secara damai, saling memaafkan, dan membahas ganti rugi atau solusi untuk penyelesaian kasus perkelahian tersebut.
Harmonisasi Hukum Adat dan Prinsip Kesetaraan Gender di Desa Kemang Indah Nada Marenza Putri; Victor Fernando Panjaitan; Nursal sabila; Shallomta Barus; M. Adya Zhafran; Maria Dwinoverine; Enriko Enriko; Indri Rizkiyani Kurnia; Exaudi Lestari Aruan
Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Vol. 1 No. 4 (2023): Oktober : Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Katolik Widya Karya Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/doktrin.v1i4.1350

Abstract

Gender equality is a social construct related to the roles, rights, and characteristics of women and men in society that can change with evolving social dynamics. In Indonesia, gender equality issues are also tied to the principle of justice, which is an integral part of the state ideology, Pancasila. Customary law, on the other hand, is a legal system that develops within specific communities and is not always codified. Customary law in Kemang Indah Village, Riau, is strongly influenced by Islam and Islamic identity. The people of Kemang Indah Village are indigenous to the Kampar tribe and have a historical connection with Minangkabau, with strong Islamic influences evident in their customary law. This research aims to understand the relationship between customary law and the concept of gender equality in Kemang Indah Village. The results of the study show that the village community has successfully harmonized these two principles. Women in Kemang Indah Village have strong roles, even becoming leaders at various levels of community organization. They are also empowered to pursue their interests and talents, with facilities aligned with the applicable customary law. This is evidence that customary law principles can be integrated effectively with the concept of gender equality in the context of Kemang Indah Village. Thus, gender equality and customary law can coexist and mutually support each other in creating a fair and equal society in Kemang Indah Village.