Annisa Isnaini Maharotun
Kementerian Keuangan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Makna Asas Neto Penerimaan Migas Sebagai Pengecualian dalam Praktik Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Ali Tafriji Biswan; Annisa Isnaini Maharotun
SUBSTANSI Vol 6 No 2 (2022): JURNAL SUBSTANSI
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35837/subs.v6i2.1584

Abstract

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, akuntansi pendapatan akrual pemerintah pusat dilaksanakan berdasarkan asas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Namun, terdapat pengecualian yakni pencatatan neto untuk pendapatan PNBP migas sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas. Dalam pencatatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas tersebut, yakni penerimaan negara dicatat sesuai porsi bagian pemerintah setelah memperhitungkan komponen pengurang migas berupa biaya-biaya yang dikeluarkan dalam hal memperoleh pendapatan. Pencatatan asas neto pendapatan migas dilakukan oleh Subdit Penerimaan Migas Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Studi dengan pendekatan kualitatif ini bertujuan mendalami pemberlakuan akuntansi pendapatan migas dan kesesuaiannya dengan standar akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pendefinisian, pengklasifikasian, dan praktik akuntansi pengakuan, pengukuran, dan penyajian sesuai dengan standar akuntansi, tetapi untuk pengungkapan pendapatan migas pada Catatan atas Laporan Keuangan masih perlu pelengkapan. Selain itu, dibutuhkan dukungan perangkat operasional guna membantu penerapan praktik akuntansi yang lebih baik yakni aplikasi pencatatan pendapatan migas dan pelatihan kepada para pegawai untuk menambah pengetahuan dalam akuntansi pengelolaan migas.