Khairukum man ta’allmal qur’ana wa ‘allamahu, artinya Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya (diriwayatkan oleh Al-Bukhari hadist no. 4639). Hadist tersebut dipakai sebagai landasan dalam penyelenggaraan Lembaga DGPQ (Diklat Guru Pengajar Al-Qur’an) Ummul Quro Bogor. DGPQ adalah Lembaga yang memiliki tujuan membentuk guru AL-Qur’anprofesional ini diselenggarakan juga dalam rangka menyiapakn SDM guru AL-Qur’an yang siap terjun di masyarakat, mengajarkan Al-Qur’an yang merupakan bagian dari aksi untuk solusi pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di Indonesia. Guru Al-Qur’an harus profesional dalam arti memiliki kompetensi sesuai dengan bidang yang digelutinya, mulai dari kemampuan tilawah yang tartil, menguasai materi Gharib (bacaan asing) dan tajwid, baik secara teori maupun praktek, hafalan minimal Juz30, keterampilan mengajar dan pemahaman akan psikologi Pendidikan dan perkembangan. Mengajarkan Al-Quran merupakan amanat yang mulia dengan Nabi Muhammad sendiri, beliau ajarkan kitabullah kepada para sahabatnya. Mereka kemudian mengajarkannya kepada generasi yang datang kemudian, para tabi’in, dan begitu seterusnya hingga saat ini. Inilah generasi Rabbani. Disebutkan Al-Hasan, bahwa yang dimaksud dengan Rabbani ialah ahli ibadah dan ahli takwa. Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya. (Ali Imran: 79) Bahwa makna yang dimaksud ialah sudah merupakan suatu keharusan bagi orang yang memahami Al-Qur'an menjadi orang yang ahli fiqih. Tu'allimuna di sini menurutnya dibaca ta'lamuna, yang artinya memahami maknanya. Menurut qiraat lain dibaca tu'allimuna artinya mempelajarinya, sedangkan makna tadarusuna ialah hafal lafaz-lafaznya.Penjelasan di atas, menunjukkan pentingya seorang guru untuk selalu belajar menambah ilmu sehingga menjadi faqih, dalam dan luas ilmunya.