ursita i Ayu Gandar
Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA HAK GUNA USAHA ANTARA MASYARAKAT DESA CIMASKARA KECAMATAN CIBINONG KABUPATEN CIANJUR DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA Yana Kuspiana; Hayatun Hamid; ursita i Ayu Gandar; bah Ruskawan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 2 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i2.2023.1001-1016

Abstract

Negara republik Indonesia merupakan negara yang memiliki tujuan untuk memebrikan kesejahteraan kepada masyarkat, salah satu bentuk pengimplementasian untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat adalah dengan memberlakukan peraturan yang terkait dengan masalah pertanahan. Salah satu hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria adalah hal-hal yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha. Pemberian Hak Guna Usaha memiliki tujuan agar sebidang tanah yang dimiliki oleh negara dapat lebih produktif, namun dalam realitanya Pemberian Hak Guna Usaha oleh pemerintah Kepada Badan usaha Milik Negara seringkali menimbulkan Konflik dengan masyarakat setempat apabila tanah yang menjadi objek Hak Guna Usaha tersebut ditelantarkan oleh BUMN. Hal inilah yang terjadi di Desa Cimaskara Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian inia dalah metode deskriptif analisis dan metode pendekatannya menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh oleh masyarkat terkait sengketa Hak Guna Usaha dengan BUMN yaitu dengan melakukan gugatan ke pengadilan atau dengan mengajukan Pembatalan HGU kepada Badan Pertanahan Nasional kemudian apabila HGU yang dipegang oleh BUMN tersebut ditelantarkan maka HGU atas tanah dapat dicabut.