Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONSEP SANKSI KATULAK DALAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT ADAT MIDUANA DI HUBUNGKAN DENGAN TINGKAT STABILITAS KEAMANAN DI DESA BALEGEDE KECAMATAN NARINGGUL KABUPATEN CIANJUR JAWA BARAT Tarya Sonjaya; Yana Kuspiana; Hayatun Hamid; Haekal Fauzi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.657 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.614-623

Abstract

Negara yang memiliki kedaulatan, tentu saja mempunyai tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara terhadap masyarakat antara lain dengan membentuk berbagai macam peraturan perundnag-undangan yang dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadaan yang aman dan tertib.Akan tetapi dengan banyaknya berbagai macam peraturan perundang-undangan yang tertulis terkadang tidak membuat masyarakat sadar untuk tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum. Hal ini berbeda dengan keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat adat Miduana yang meyakini adanya sanksi yang tidak  tertulis yang disebut dengan Katulak, dimana keyakinan terhadap sanksi Katulak ini, masyarakat adat Miduana memiliki rasa takut yang luar biasa untuk melakukan suatu pelanggaran.Adapun permasalahan yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah  Bagaimana kepercayaan masyarakat adat Miduana terhadap sanksi Katulak dapat meningkatkan stabilitas keamanan di Desa Balegede Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. Bagaimana proses penegakkan hukum secara formil apabila terjadi pelanggaran hukum di wilayah kampung adat Miduana. Metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif  analisis dan metode pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif..Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Sanksi Katulak dapat meningkatkan stabilitas keamanan di Desa Balegede Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. Selain itu pula proses penegakkan hukum secara formil di wilayah Kampung adat Miduana mengikuti apa yang tercantum di dalam aturan hukum pidana formil khususnya yang tertuang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
PENYELESAIAN SENGKETA HAK GUNA USAHA ANTARA MASYARAKAT DESA CIMASKARA KECAMATAN CIBINONG KABUPATEN CIANJUR DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA Yana Kuspiana; Hayatun Hamid; ursita i Ayu Gandar; bah Ruskawan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 2 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i2.2023.1001-1016

Abstract

Negara republik Indonesia merupakan negara yang memiliki tujuan untuk memebrikan kesejahteraan kepada masyarkat, salah satu bentuk pengimplementasian untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat adalah dengan memberlakukan peraturan yang terkait dengan masalah pertanahan. Salah satu hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria adalah hal-hal yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha. Pemberian Hak Guna Usaha memiliki tujuan agar sebidang tanah yang dimiliki oleh negara dapat lebih produktif, namun dalam realitanya Pemberian Hak Guna Usaha oleh pemerintah Kepada Badan usaha Milik Negara seringkali menimbulkan Konflik dengan masyarakat setempat apabila tanah yang menjadi objek Hak Guna Usaha tersebut ditelantarkan oleh BUMN. Hal inilah yang terjadi di Desa Cimaskara Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian inia dalah metode deskriptif analisis dan metode pendekatannya menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh oleh masyarkat terkait sengketa Hak Guna Usaha dengan BUMN yaitu dengan melakukan gugatan ke pengadilan atau dengan mengajukan Pembatalan HGU kepada Badan Pertanahan Nasional kemudian apabila HGU yang dipegang oleh BUMN tersebut ditelantarkan maka HGU atas tanah dapat dicabut.