Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search
Journal : Unizar Recht Journal

Tinjauan Yuridis Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Kasus Pembunuhan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram Diah Anggraini Vitaloka; Ainuddin Ainuddin; Novie Afif Mauludin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengaturan kriteria pemberian remisi bagi narapidana kasus pembunuhan menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan bagaimana pelaksanaan pemberian Remisi bagi narapidana kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang memfokuskan pada penelitian peraturan perundang-undangan yang berlaku serta data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian kriteria pemberian remisi bagi narapidana di atur dalam permenkumham nomor 7 tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden No. 124 Tahun 1999 tentang Remisi, Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Hukuman Istimewa pada Hari Dwi Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI. Pelaksanaan pemberian Remisi bagi narapidana kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram Terkait hak pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan di dalam Keppres RI No 174 Tahun 1999 tidaklah mengkhususkan kepada tindak pidana pembunuhan semata, tetapi pasal-pasal yang terkandung dalam Keppres ini menjelaskan remisi untuk semua tindak pidana umum termasuk di dalamnya adalah tindak pidana pembunuhan.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Studi Kasus Putusan Nomor: 367/Pid.sus/2022/Pn.mks Faradila Faradila; Ainuddin Ainuddin; Abdul Gani Makhrup
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pemidanaan terhadap pelaku perdagangan orang yang dilakukan secara penyertaan melalui akun media sosial sesuai dengan pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta berdasarkan studi kasus Putusan Nomor: 367/Pid.Sus/2022/PN.Mks. yang kemudian dengan hadirnya undang-undang ini masyarakarat berharap keadilan dapat ditegakkan dengan adanya sanksi pemidanaan yang dijatuhkan terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam pasal-pasal yang mengatur di dalamnya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode Normatif dengan analisis Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1)pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) dianggap dapat dipertanggungjawabkan, karena Pelaku atau Terdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbuatan pelaku mempunyai unsur kesengajaan, terhadap perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak ditemukan alasan penghapus pidana, Dan (2) Pertimbangan Hukum dalam tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) Studi Kasus Putusan Nomor: 367/Pid.Sus/2022/PN.Mks dibagi menjadi 3 bagian diantaranya adalah: Pertimbangan Secara 1. Yuridis, 2. Sosiologis, 3. Filosofis.
Upaya Pre-Emtif Dan Preventif Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara International Lombok (Studi Di BNN NTB) Ni Komang Putri Sri Dewi Utami; Ainuddin Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dengan upaya pre-emtif dan preventif melalui Bandar Udara di Provinsi NTB dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam Upaya preemtif dan preventif dalam penyelundupan narkotika. Dalam Penelitian ini metode yang digunakan Normatif yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh dilakukan analisis kualitatif, yang mendasarkan pada teori-teori, azas-azas, doktrin ilmu hukum dan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian ini yaitu 1)Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB dalam mencegah penyelundupan narkoba yaitu: Melakukan koordinasi baik disektor pemerintah, sektor swasta, pendidikan, ormas dan masyarakat. Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB juga telah melakukan perjanjian (Memorandum of Understanding) dengan Polres Kabupaten, Lembaga Pemasyarakatan, Radio Republik Iindonesia dan stskeholder lainnya. 2) kendala yang dihadapi dalam Upaya preemtif dan preventif dalam penyeludupan narkota. kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi P4GN melalui sosialisasi atau penyuluhan memasuki komunitas masyarakat, pemerintah dan Pendidikan seperti Kampung / Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), karena Tindak kejahatan penyelundupan dan peredaran narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat apabila tidak dilakukan pencegahan secara masif dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan termasuk dukungan penuh msyarakat maka akan menimbulkan jumlah penyebarannya dan bisa menimbulkan ancaman terhadap keaamanan dan ketahanan bangsa Program jaringan online seperti Bejango Tahanan (Berkunjung Melalui Jaringan Online para Tahanan), Semeton (Sistem Pelayanan Rehabilitasi dan Pemeriksaan Narkotika Online), Berembe (Bimbingan Rohani dan Mental Berbasis Elektronik).
Pertanggung Jawaban Travel Agent Terhadap Konsumen Apabila Terjadi Wanprestasi Di Tinjau Dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus : Cv. Lombok Wisata Adventure) Sahroni Sahroni; Ainuddin Ainuddin; Abdul Gani Makhrup
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perjanjian yang disepakati antara Travel Agent CV. Lombok Wisata Adventure dengan konsumen dan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban Travel Agent CV. Lombok Wisata Adventure bila terjadi kerugian yang dialami penumpang akibat tidak terpenuhinya klausula klausula dalam penawaran yang di perjanjikan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (Empirical Legal Research), yaitu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung (Field Research) di CV Lombok Tour Adventure. Dalam kasus ini pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Pendekatan perundang-undangan yang digunakan yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pendekatan kasus yang diteliti yaitu pada Agent Travel CV. Lombok Wisata Adventure. Hasil penelitian yaitu 1) bentuk perjanjian yang disepakati antara konsumen dan Travel Agent. Dalam kasus ini perjanjian tidak cukup dengan lisan saja tetapi harus tertulis dan dibubuhi materai, ataupun bisa dihadapan notaris jika perjanjian tersebut berskala lebih besar dan sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian dan pasal 1338 KUHPerdata tentang perjanjian yang bersifat mengikat kedua belah pihak. 2) Bentuk pertanggungjawaban Travel Agent CV. Lombok Wisata Adventure bila terjadi kerugian yang dialami penumpang akibat tidak terpenuhinya klausula klausula dalam penawaran yang di perjanjikan. dalam kasus ini sesuai dengan pasal 7 huruf a sampai g UUPK No. 8 Tahun 1999 tentang kewajiban pelaku usaha, serta telah memenuhi hak-hak konsumen sesuai dengan pasal 4 UUPK No. 8 Tahun 1999. Lombok Wisata Adventure terbukti melakukan wanprestasi tetapi dalam keadaan memaksa (Overmacht), dan dikategorikan dalam Overmacht relative, sehinggan masih bisa melakukan prestasinya ketika keadaan tersebut kembali normal. Hal ini sesuai dengan Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata tentang penggantian biaya, kerugian karena keadaan memaksa.
Kajian Hukum Terhadap Bentuk Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Didik Ali Rahman; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yaitu untuk mengetahui kebenaran konkrit mengenai gejala-gejala hukum yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk Pembinaan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Selong berpedoman pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana dapat dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yakni:Program  Pembinaan Pemasyarakatan  narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong dapat dibagi dua bidang  yaitu Pertama: Pembinaan kepribadian yang meliputi: Pembinaan kesadaran beragama, Pembinaan berbangsa dan bernegara, Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), Pembinaan kesadaran hukum, Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat. Kedua: Pembinaan kemandirian meliputi: Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha sendiri, misalnya kerajinan tangan, cuci motor/mobil, budidaya sayur-sayuran, membuat batako/paving blok dan lain-lain, Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian dengan menggunakan teknologi madya.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penadah Sebagai Penyerta Dalam Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor : (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR) Muhammad Insan Islami; Ainuddin; Ahmad Tijani Isnaeni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertimbangan Hukum Hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR). dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian  hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach), Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analiticaland Conseptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian yaitu 1) Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu bertanggung jawab berupa tindakannya telah melawan serta melanggar hukum dan tidak adanya alasan penghapusan pidana, terkait dengan tindakan terdakwa bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana pada diri terdakwa karena terbukti secara sah bahwa terdakwa telah melanggar dan melawan hukum dan mampu mempertanggungjawabkan kesalahannya dihadapan hukum hakim, dan pada persidangan terbuka, sehingga pada sidang terbuka hakim menetapkan putusannya kepada terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR, tanggal 27/9/2023, bahwa terdakwa berkewajiban untuk menjalankan putusan tersebut. 2) Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu hakim menggunakan beberapa pertimbangan pertama pertimbangan secara filosofis, hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa melalui proses pemidanaan, kedua, pertimbangan Normatif hukum untuk mencapai pro justitia berkeadilan ketiga, pertimbangan sosiologis dimana terdakwa diberatkan dengan unsur-unsur melawan hukum telah terpenuhi secara sah melalui putusan hakim nomor 549/Pid.B/2023/PN.MTR yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram. 
Penegakan Hukum Terhadap Pembelaan Diri Yang Dilakukan Oleh Korban Terhadap Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah) Jumalim Harahap; Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap pembelaan diri yang dilakukan oleh korban terhadap pencurian dengan kekerasan. Penulis melakukan kajian terhadap kasus Amaq Sinta yaitu perkara pembelaan diri melampaui batas dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam pasal 365 KUHP, jika mengakibatkan matinya orang maka dapat dikenakan pasal 338 KUHP dan pembelaan diri melampaui batas sebagai bagian dari alasan penghapus pidana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah sesuai dengan doktrin hukum pidana dimana perbuatan yang dilakukan oleh Amaq Sinta tidak terdapat unsur kesalahan dan juga terdapat unsur alasan penghapus pidana yang menghapus pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan. Berikutnya, dalam konstruksi pasal-pasal yang berkaitan dengan alasan penghapus pidana, hanya ketentuan mengenai kejiwaan pelaku (pasal 44 KUHP) yang mensyaratkan penilaian dilakukan oleh hakim di Persidangan. Sehingga dimungkinkan dalam hal ini melakukan penghentian penyidikan dengan dasar terpenuhinya ketentuan Pasal 49 KUHP dengan dasar tidak terdapat unsur kesalahan dan adanya alasan penghapus pidana, sehingga dengan demikian perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Buku Yang Difotocopy Di Tinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Aziz, Abdul; Ainuddin, Ainuddin; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku fotokopi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dilakukan pemegang hak cipta buku dalam melakukan upaya hukum apabila terjadi kerugian atas hak cipta yang dimilikinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku fotokopi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 merupakan upaya menanggulangi pencurian dalam bentuk penggandaan hak cipta berupa buku pada saat ini, mengingat kebiasaan masyarakat yang mengoleksi buku dengan cara memfotokopi buku. Selain itu, tidak diatur mengenai kewajiban bagi penerbit untuk mendaftarkan hak cipta bukunya dan pengaturan mengenai delik aduan yang artinya aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan hanya dapat menindak kasus pembajakan apabila ada pengaduan dari pihak terkait. Bentuk upaya hukum yang ditempuh oleh pemegang hak cipta buku apabila terjadi penggandaan buku adalah dalam bentuk fotokopi, tentunya dengan mengajukan gugatan dengan beberapa cara, yaitu melalui pengadilan (litigasi) dan tanpa melalui pengadilan (nonlitigasi). Khusus untuk jalur pengadilan, hanya Pengadilan Niaga yang berwenang menyelesaikan kasus hak cipta, sedangkan jalur nonlitigasi dapat ditempuh melalui mediasi, arbitrase, negosiasi, dan konsiliasi.
Tinjauan Kriminologi Terhadap Main Hakim Sendiri (Studi Kasus Diwilayah Sekotong Lombok Barat NTB) Muhamad Al Ansori; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Main Hakim Sendiri di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, dan untuk mengetahui faktor kriminologi hukum terhadap tindak pidana main hakim sendiri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian hukum observasi (non-doctrinal). Penelitian ini dilakukan di Polres Lombok Barat. Penelitian ini memakai data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang ada hubungannya dengan perbuatan main hakim sendiri. Dari hasil penelitian bahwa tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana main hakim sendiri di Wilayah Hukum polres lombok barat. Dalam hal tidak pidana main hakim sendiri Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Reskrim polres lombok barat memiliki daya dan upaya untuk menegakkan hukum. Adapun upaya tersebut terbagi menjadi tiga usur yaitu: a. Upaya Pre-Emtif upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Upaya Preventif usaha untuk mengadakan perubahan- perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan – gangguan dalam masyarakat sehingga tercipta stabilitas hukum, Upaya Represif dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana yang tindakannya berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan suatu hukuman. Adapun Faktor Kriminologis Terkait Main Hakim Sendiri Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, karena adanya faktor internal berupa kepribadian yang mudah emosi, Kesal terhadap tersangka pelaku tindak pidana, keinginan membuat efek jera terhadap tersangka pelaku tindak pidana, sikap heroisme, minimnya kesadaran hukum, Kurang percaya kepada aparat penegak hukum.Faktor eksternal yaitu minimnya sosialisasi hukum, pengaruh lingkungan yang terjadi secara spontan, provokasi massa, dugaan apparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang, gambar-gambar yang menyebabkan geram.
Kajian Yuridis Tanggungjawab Hukum Pt.amg Terhadap Wanprestasi Atas Perjanjian Ganti Rugi Pada Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur) Gilang Huzzatul Akmam; Sukarno; Ainuddin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perjanjian antara masyarakat dengan PT.AMG terkait dengan ganti rugi kepada masyarakat dan tanggungjawab hukum PT.AMG terhadap wanprestasi atas perjanjian dengan masyarakat Desa Pohgading serta upaya hukum yang ditempuh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dimana peneliti melakukan wawancara secara tidak terstruktur dengan Kepala Desa Pohgading dan beberapa masyarakat terkait dengan topik yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif dimana peneliti akan menyajikan hasil wawancara kemudian menjelaskan hasil wawancara tersebut berdasarkan peraturan perundang undangan terkait serta teori teori yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Dalam hal kegiatan penambangan pasir di wilayah Desa Pohgading, PT AMG dan Desa Pohgading membuat perjanjian dalam bentuk tertulis. Jenis perjanjian ini dipilih karena lebih efektif ketika terjadi sengketa. Menurut pasal 1320 kUHPer, perjanjian ini sendiri telah dibuat. 2) PT.AMG belum memberikan ganti rugi terkait dengan kewajibannya untuk melakukan reklamasi lahan yang digunakan untuk penambangan. Pasal 74 dan 3 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas bertentangan dengan ini. Karena tidak adanya itikad yang disepakati dalam surat perjanjian untuk melakukan reklamasi atau membayar ganti rugi, PT AMG dalam kasus ini telah melanggar pasal 1236 KUHPer. Masyarakat Desa Pohgading memiliki dua pilihan: mereka dapat mengambil tindakan hukum litigasi dengan mengajukan gugatan perdata atau mereka dapat melakukan tindakan hukum non-litigasi seperti negosiasi atau menetapkan barang-barang yang pernah digunakan untuk penambangan pasir di Desa Pohgading sebagai cagar budaya.