Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH MELALUI RUILSLAG Ainuddin -
Unram Law Review Vol 1 No 1 (2017): Unram Law Review (ULREV)
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ulrev.v1i1.6

Abstract

The aim of this paper are to understand and analyze the transparency principles on procurement of government goods and services by virtue Presidential Decree No. 4 2015 on Procurement of Goods and Services which is able to applied in the procurement of government goods and services through ruilslag. The research method using a normative legal approach, since the research will examine and analyze various law priciniples and regulation that are related to the transparency principle on procurement of government goods and services by way of ruilslag. The result of this research described deeply the transparency principle on procurement of goods and services according to Presidential Decree No 4 2015 on procurement of goods and services as the fourth amendment of the presidential regulation No.54 2010 that can be applied in the procurement of goods and services through ruilslag in purpose to be acknowledge by the parties/stakeholders regarding to the formulation of government policy, organization and the enterprises on the implementation of ruilslag, in order to achieve the good governance purpose.
Covid-19 Pandemic Reviewed in Constitutional Law Perspective Ainuddin Ainuddin
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i3.980

Abstract

Many countries are unsure to decide on legal instruments to use to overcome the crisis caused by the Covid-19 pandemic. Some chose to establish a state of emergency based on the constitution, while others used the applicable law regarding disasters or health crises, implemented new legislation, and issued another community restriction enforcement policy namely PPKM. The stipulation of a state of emergency allows the state to deviate from the rule of law. Therefore, the determination of the emergency status is potentially be misused. The method of this research is normative legal research using statute and conceptual approaches. The result of this research experienced that the Indonesian government chose to use Health Emergency in Law 6 of 2018 and Non-Natural Disaster Emergency in Law 24 of 2007 to deal with the Covid-19 Pandemic regardless of Article 12 of the 1945 Constitution providing provisions for a constitutional emergency. The emergency status does not entirely involve Article 12 of the 1945 Constitution as the basis for its formation. Thus, the term emergency is not a state of emergency as referred to in the study of emergency constitutional law (only de facto not de jure). Although there are restrictions, this certainly does not apply to basic rights, especially to non-derogable rights groups.
Covid-19 Pandemic Reviewed in Constitutional Law Perspective Ainuddin Ainuddin
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i3.980

Abstract

Many countries are unsure to decide on legal instruments to use to overcome the crisis caused by the Covid-19 pandemic. Some chose to establish a state of emergency based on the constitution, while others used the applicable law regarding disasters or health crises, implemented new legislation, and issued another community restriction enforcement policy namely PPKM. The stipulation of a state of emergency allows the state to deviate from the rule of law. Therefore, the determination of the emergency status is potentially be misused. The method of this research is normative legal research using statute and conceptual approaches. The result of this research experienced that the Indonesian government chose to use Health Emergency in Law 6 of 2018 and Non-Natural Disaster Emergency in Law 24 of 2007 to deal with the Covid-19 Pandemic regardless of Article 12 of the 1945 Constitution providing provisions for a constitutional emergency. The emergency status does not entirely involve Article 12 of the 1945 Constitution as the basis for its formation. Thus, the term emergency is not a state of emergency as referred to in the study of emergency constitutional law (only de facto not de jure). Although there are restrictions, this certainly does not apply to basic rights, especially to non-derogable rights groups.
Tinjauan Yuridis Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Kasus Pembunuhan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram Diah Anggraini Vitaloka; Ainuddin Ainuddin; Novie Afif Mauludin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengaturan kriteria pemberian remisi bagi narapidana kasus pembunuhan menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan bagaimana pelaksanaan pemberian Remisi bagi narapidana kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang memfokuskan pada penelitian peraturan perundang-undangan yang berlaku serta data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian kriteria pemberian remisi bagi narapidana di atur dalam permenkumham nomor 7 tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden No. 124 Tahun 1999 tentang Remisi, Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Hukuman Istimewa pada Hari Dwi Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI. Pelaksanaan pemberian Remisi bagi narapidana kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram Terkait hak pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan di dalam Keppres RI No 174 Tahun 1999 tidaklah mengkhususkan kepada tindak pidana pembunuhan semata, tetapi pasal-pasal yang terkandung dalam Keppres ini menjelaskan remisi untuk semua tindak pidana umum termasuk di dalamnya adalah tindak pidana pembunuhan.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Studi Kasus Putusan Nomor: 367/Pid.sus/2022/Pn.mks Faradila Faradila; Ainuddin Ainuddin; Abdul Gani Makhrup
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pemidanaan terhadap pelaku perdagangan orang yang dilakukan secara penyertaan melalui akun media sosial sesuai dengan pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta berdasarkan studi kasus Putusan Nomor: 367/Pid.Sus/2022/PN.Mks. yang kemudian dengan hadirnya undang-undang ini masyarakarat berharap keadilan dapat ditegakkan dengan adanya sanksi pemidanaan yang dijatuhkan terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam pasal-pasal yang mengatur di dalamnya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode Normatif dengan analisis Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1)pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) dianggap dapat dipertanggungjawabkan, karena Pelaku atau Terdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbuatan pelaku mempunyai unsur kesengajaan, terhadap perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak ditemukan alasan penghapus pidana, Dan (2) Pertimbangan Hukum dalam tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) Studi Kasus Putusan Nomor: 367/Pid.Sus/2022/PN.Mks dibagi menjadi 3 bagian diantaranya adalah: Pertimbangan Secara 1. Yuridis, 2. Sosiologis, 3. Filosofis.
Upaya Pre-Emtif Dan Preventif Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara International Lombok (Studi Di BNN NTB) Ni Komang Putri Sri Dewi Utami; Ainuddin Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dengan upaya pre-emtif dan preventif melalui Bandar Udara di Provinsi NTB dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam Upaya preemtif dan preventif dalam penyelundupan narkotika. Dalam Penelitian ini metode yang digunakan Normatif yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh dilakukan analisis kualitatif, yang mendasarkan pada teori-teori, azas-azas, doktrin ilmu hukum dan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian ini yaitu 1)Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB dalam mencegah penyelundupan narkoba yaitu: Melakukan koordinasi baik disektor pemerintah, sektor swasta, pendidikan, ormas dan masyarakat. Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB juga telah melakukan perjanjian (Memorandum of Understanding) dengan Polres Kabupaten, Lembaga Pemasyarakatan, Radio Republik Iindonesia dan stskeholder lainnya. 2) kendala yang dihadapi dalam Upaya preemtif dan preventif dalam penyeludupan narkota. kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi P4GN melalui sosialisasi atau penyuluhan memasuki komunitas masyarakat, pemerintah dan Pendidikan seperti Kampung / Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), karena Tindak kejahatan penyelundupan dan peredaran narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat apabila tidak dilakukan pencegahan secara masif dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan termasuk dukungan penuh msyarakat maka akan menimbulkan jumlah penyebarannya dan bisa menimbulkan ancaman terhadap keaamanan dan ketahanan bangsa Program jaringan online seperti Bejango Tahanan (Berkunjung Melalui Jaringan Online para Tahanan), Semeton (Sistem Pelayanan Rehabilitasi dan Pemeriksaan Narkotika Online), Berembe (Bimbingan Rohani dan Mental Berbasis Elektronik).
Pertanggung Jawaban Travel Agent Terhadap Konsumen Apabila Terjadi Wanprestasi Di Tinjau Dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus : Cv. Lombok Wisata Adventure) Sahroni Sahroni; Ainuddin Ainuddin; Abdul Gani Makhrup
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perjanjian yang disepakati antara Travel Agent CV. Lombok Wisata Adventure dengan konsumen dan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban Travel Agent CV. Lombok Wisata Adventure bila terjadi kerugian yang dialami penumpang akibat tidak terpenuhinya klausula klausula dalam penawaran yang di perjanjikan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (Empirical Legal Research), yaitu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung (Field Research) di CV Lombok Tour Adventure. Dalam kasus ini pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Pendekatan perundang-undangan yang digunakan yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pendekatan kasus yang diteliti yaitu pada Agent Travel CV. Lombok Wisata Adventure. Hasil penelitian yaitu 1) bentuk perjanjian yang disepakati antara konsumen dan Travel Agent. Dalam kasus ini perjanjian tidak cukup dengan lisan saja tetapi harus tertulis dan dibubuhi materai, ataupun bisa dihadapan notaris jika perjanjian tersebut berskala lebih besar dan sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian dan pasal 1338 KUHPerdata tentang perjanjian yang bersifat mengikat kedua belah pihak. 2) Bentuk pertanggungjawaban Travel Agent CV. Lombok Wisata Adventure bila terjadi kerugian yang dialami penumpang akibat tidak terpenuhinya klausula klausula dalam penawaran yang di perjanjikan. dalam kasus ini sesuai dengan pasal 7 huruf a sampai g UUPK No. 8 Tahun 1999 tentang kewajiban pelaku usaha, serta telah memenuhi hak-hak konsumen sesuai dengan pasal 4 UUPK No. 8 Tahun 1999. Lombok Wisata Adventure terbukti melakukan wanprestasi tetapi dalam keadaan memaksa (Overmacht), dan dikategorikan dalam Overmacht relative, sehinggan masih bisa melakukan prestasinya ketika keadaan tersebut kembali normal. Hal ini sesuai dengan Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata tentang penggantian biaya, kerugian karena keadaan memaksa.
Kajian Hukum Terhadap Bentuk Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Didik Ali Rahman; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yaitu untuk mengetahui kebenaran konkrit mengenai gejala-gejala hukum yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk Pembinaan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Selong berpedoman pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana dapat dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yakni:Program  Pembinaan Pemasyarakatan  narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong dapat dibagi dua bidang  yaitu Pertama: Pembinaan kepribadian yang meliputi: Pembinaan kesadaran beragama, Pembinaan berbangsa dan bernegara, Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), Pembinaan kesadaran hukum, Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat. Kedua: Pembinaan kemandirian meliputi: Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha sendiri, misalnya kerajinan tangan, cuci motor/mobil, budidaya sayur-sayuran, membuat batako/paving blok dan lain-lain, Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian dengan menggunakan teknologi madya.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penadah Sebagai Penyerta Dalam Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor : (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR) Muhammad Insan Islami; Ainuddin; Ahmad Tijani Isnaeni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertimbangan Hukum Hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR). dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian  hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach), Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analiticaland Conseptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian yaitu 1) Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu bertanggung jawab berupa tindakannya telah melawan serta melanggar hukum dan tidak adanya alasan penghapusan pidana, terkait dengan tindakan terdakwa bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana pada diri terdakwa karena terbukti secara sah bahwa terdakwa telah melanggar dan melawan hukum dan mampu mempertanggungjawabkan kesalahannya dihadapan hukum hakim, dan pada persidangan terbuka, sehingga pada sidang terbuka hakim menetapkan putusannya kepada terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR, tanggal 27/9/2023, bahwa terdakwa berkewajiban untuk menjalankan putusan tersebut. 2) Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu hakim menggunakan beberapa pertimbangan pertama pertimbangan secara filosofis, hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa melalui proses pemidanaan, kedua, pertimbangan Normatif hukum untuk mencapai pro justitia berkeadilan ketiga, pertimbangan sosiologis dimana terdakwa diberatkan dengan unsur-unsur melawan hukum telah terpenuhi secara sah melalui putusan hakim nomor 549/Pid.B/2023/PN.MTR yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram. 
Penegakan Hukum Terhadap Pembelaan Diri Yang Dilakukan Oleh Korban Terhadap Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah) Jumalim Harahap; Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap pembelaan diri yang dilakukan oleh korban terhadap pencurian dengan kekerasan. Penulis melakukan kajian terhadap kasus Amaq Sinta yaitu perkara pembelaan diri melampaui batas dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam pasal 365 KUHP, jika mengakibatkan matinya orang maka dapat dikenakan pasal 338 KUHP dan pembelaan diri melampaui batas sebagai bagian dari alasan penghapus pidana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah sesuai dengan doktrin hukum pidana dimana perbuatan yang dilakukan oleh Amaq Sinta tidak terdapat unsur kesalahan dan juga terdapat unsur alasan penghapus pidana yang menghapus pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan. Berikutnya, dalam konstruksi pasal-pasal yang berkaitan dengan alasan penghapus pidana, hanya ketentuan mengenai kejiwaan pelaku (pasal 44 KUHP) yang mensyaratkan penilaian dilakukan oleh hakim di Persidangan. Sehingga dimungkinkan dalam hal ini melakukan penghentian penyidikan dengan dasar terpenuhinya ketentuan Pasal 49 KUHP dengan dasar tidak terdapat unsur kesalahan dan adanya alasan penghapus pidana, sehingga dengan demikian perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.