Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi syariah dalam pengelolaan usaha pembibitan ikan di Jorong Railia, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Usaha pembibitan ikan merupakan salah satu sumber penghasilan utama masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam, namun sistem pencatatan keuangan yang diterapkan masih bersifat sederhana dan belum terstruktur sesuai dengan prinsip akuntansi syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan pelaku usaha, observasi langsung terhadap proses pencatatan keuangan, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman pelaku usaha terhadap konsep dan praktik akuntansi syariah masih terbatas, terutama dalam aspek pencatatan transaksi, perhitungan zakat, dan pembagian keuntungan. Meskipun demikian, terdapat potensi yang signifikan untuk penerapan akuntansi syariah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kejelasan laporan keuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah. Penerapan akuntansi syariah juga berkontribusi pada pelaporan zakat yang lebih tepat dan berdampak positif terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan program pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar akuntansi syariah dapat diterapkan secara optimal dalam pengelolaan usaha mikro berbasis perikanan. This study aims to analyze the implementation of Sharia accounting in the management of fish hatchery businesses in Jorong Railia, Nagari Duo Koto, Tanjung Raya District. Fish hatchery enterprises constitute one of the main sources of income for the local community, which is predominantly Muslim; however, the financial recording system currently applied remains simple and has not yet been structured in accordance with Sharia accounting principles. This study employs a qualitative method with a field study approach, utilizing data collection techniques in the form of interviews with business actors, direct observation of financial recording processes, and documentation. The findings indicate that the level of understanding among business actors regarding the concepts and practices of Sharia accounting is still limited, particularly in aspects such as transaction recording, zakat calculation, and profit distribution. Nevertheless, there is significant potential for the implementation of Sharia accounting to enhance transparency, efficiency, and clarity in financial reporting, while ensuring compliance with Sharia values. The application of Sharia accounting also contributes to more accurate zakat reporting and has a positive impact on community economic empowerment. Therefore, continuous training and mentoring programs are needed to enable the optimal application of Sharia accounting in the management of micro-scale fisheries-based enterprises