Manajemen strategis adalah ilmu memformulasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi banyak keputusan operasional yang memungkinkan suatu organisasi mencapai tujuannya. Maka konsep factual Threat dan Police Hazard digunakan oleh pihak kepolisian sebagai dasar untuk memperhitungkan besaran ancaman yang terjadi dari suatu kejahatan kepada masyarakat dalam manajemen stategis yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Rokan Hilir. Keberadaan Pelabuhan tikus menjadi faktor pendorong lain selain dua hal di atas, dengan adanya akses pelabuhan tikus ini para pelaku lebih memiliki peluang besar dalam melaksanakan aksinya. Hal ini jugalah yang menimbulkan atau meningkatkan rasa kebaranian para pelaku dalam mengedarkan Narkoba. Diperlukan adanya sinkornisasi atau integrasi kerja antar instansi terkait. Diantaranya Polres Rohil, BNNP, Kanwil BEA dan Cukai, Kanwil Imigrasi, TNI AL, dan AVSEC untuk penanganan permasalahan peredaran Narkoba terkhususkan yang berada di wilayah hukum Polres Rohil. Integrasi kerja tersebut dapat dilakukan dalam bentuk tukar menukar informasi, patroli, razia bersama. Dengan membangun sinergitas dalam penindakan keluar masuknya narkoba dari dalam maupun di luar negeri baik melalui darat, laut maupun udara. Meskipun terbatasnya personil yang bertugas menjadi faktor penghambat penindakan narkoba yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, tapi dengan adanya sinergitas kerja bersama dapat mengurangi faktor hambatan.