Minyak atsiri Garut, dengan kekayaan dan keunikan aroma yang khas, memerlukan perlindungan hukum yang memadai untuk menjaga nilai ekonominya dan melindungi hak-hak perajin lokal. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengedukasi perajin dan pihak terkait mengenai manfaat dan prosedur pendaftaran indikasi geografis, serta dampaknya terhadap perlindungan hukum dan pengakuan produk. Metode yang digunakan meliputi seminar, pelatihan, dan workshop yang melibatkan diskusi interaktif dan studi kasus. Hasil dari penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perajin tentang pentingnya hak indikasi geografis, memperkuat perlindungan hukum terhadap produk minyak atsiri Garut, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk di pasar. Dengan demikian, penyuluhan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengakuan dan pelestarian minyak atsiri Garut sebagai produk unggulan dengan jaminan perlindungan hukum yang solid