Pertambangan batu bara dengan sistem tambang terbuka berpotensi merubah suatu lingkungan, yang apabilatidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah dan kerusakan terhadap lingkungan. Perlu adanyaperlindungan dan pengelolaan terhadap kegiatan pertambangan, baik untuk menghindari maupun mengurangidampak negatif dari kegiatan pertambangan. Perlindungan dan pengelolaan yang dilakukan contohnya adalahdengan wajib melaksanakan kegiatan pascatambang dan reklamasi. Perlu adanya kegiatan evaluasi atau penilaianreklamasi, salah satunya dengan berpedoman pada KEPMEN ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran VIpada Matrik 16 dan Matrik 17 untuk mengetahui persentase keberhasilan reklamasi pada Area Reklamasi Pit 2 diPT. Dutadharma Utama, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi KalimantanSelatan. Metode penelitian yang digunakan adalah survei dan pemetaan lapangan dengan teknik pengumpulandata Purposive Sampling dan Simple Random Sampling. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptifdevelopmental dan matematis dengan teknik evaluasi checklist dan pembobotan. Evaluasi keberhasilanreklamasi ditentukan oleh tiga parameter, yaitu penatagunaan lahan, revegetasi, dan penyelesaian akhir. Evaluasiyang dilakukan menghasilkan persentase keberhasilan reklamasi di Area Reklamasi Pit. 2 PT. DutadharmaUtama adalah 86,9%.Kata Kunci: Penatagunaan Lahan, Reklamasi, Revegetasi