Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkontribusi pada pembangunan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah,dengan mengidentifikasi faktor penghambat dan strategi yang dihadapi dalam proses pemungutan pajak, serta menganalisis apakah penerapan sistem akuntansi telah di terapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menghambat pengoptimalisasian penerimaan pajak Daerah seperti Rendahnya Kesadaran Pajak, Kurangnya Pengawasan dari Pemerintah Daerah, Terbatasnya Sumber Daya Manusia yang Kompeten, Kelemahan Regulasi Perpajakan, Kurangnya Sosialisasi, Database yang Belum Lengkap dan Akurat dan Banyaknya pengajuan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sedang tarif pajak yang ditetapkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember melakukan berbagai Strategi supaya dapat mengurangi faktor penghambat tersebut seperti Digitalisasi Pajak Daerah dengan Aplikasi J-MBAKO (Jember Mbayar Pajak Online, Pendataan Ulang Wajib Pajak, Kerja Sama dengan Pihak Swasta dan LSM dalam Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Daerah, Peningkatan Pelayanan di Bidang Teknologi Informasi dan Sosialisasi Manfaat Pajak kepada Masyarakat. Selain strategi tersebut, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember juga menerapkan sistem akuntansi, yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan.