Pendahuluan: Isu keselamatan pasien di puskesmas harus menjadi perhatian khusus mengingat keselamatan pasien menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian akreditasi puskesmas. Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien merupakan pedoman bagi puskesmas untuk melaksanakan program keselamatan pasien. Tujuan: Menganalisis pelaksanaan program keselamatan pasien di puskesmas dilihat dari penerapan terhadap tujuh langkah menuju keselamatan pasien. Metodologi: Penelusuran artikel dilakukan melalui database Google Scholar dan GARUDA menggunakan kata kunci “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien” DAN “Pelaksanaan Keselamatan Pasien di Puskesmas”. Total temuan artikel sebanyak 51, tetapi hanya 5 artikel yang sesuai dengan kriteria inklusi, yaitu penelitian kualitatif, primary source, topik penerapan tujuh langkah menuju keselamatan pasien, dan lokasi penelitian adalah Puskesmas. Hasil: Terdapat total studi 5 puskesmas dari 5 artikel yang digunakan dalam penelitian ini dengan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Tengah yang telah melaksanakan penerapan tujuh langkah menuju keselamatan pasien. Apabila ditinjau dari setiap langkahnya, terdapat contoh penerapan pada masing - masing langkah menuju keselamatan pasien. Namun, penerapan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya oleh kelima puskesmas yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Kesimpulan: Penerapan tujuh langkah menuju keselamatan pasien belum dilaksanakan dengan baik dan optimal oleh puskesmas. Langkah yang paling banyak diterapkan oleh puskesmas adalah langkah enam dan langkah tujuh, yaitu melakukan investigasi insiden dengan Root Cause Analysis (RCA) dan melaksanakan evaluasi dan pemberian solusi dalam pencegahan insiden serta melaksanakan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis). Kata Kunci: Keselamatan Pasien, Puskesmas, Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien