Sriwaty Sakkirang, Sriwaty
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBIAYAAN IBADAH HAJI MELALUI HUTANG SUKU BUGIS (STUDI KASUS DI DESA IWOI MENDORO KECAMATAN BASALA KABUPATEN KONAWE SELATAN) Asap, Sri Wahyuni; Ipandang, Ipandang; Sakkirang, Sriwaty
Fawaid : Sharia Economic Law Review Vol 1 No 2 (2019): Fawaid: Sharia Economic Law Review
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/flr.v1i2.2849

Abstract

Artikel ini membahas tentang pembiayaan ibadah haji melalui hutang (studi kasus di Desa Iwoi Mendoro). Kajiannya adalah bagaimana fenomena pembiayaan ibadah haji di Desa Iwoi Mendoro dan bagaimana tinjauan h Haji merupakan salah satu rukun Islam yan g wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang memenuhi beberapa persyaratan berhaji, yakni; merdeka, baliqh, berakal, serta mempunyai istita’ah (kemampuan). Kewajiban tersebut hanya sekali dalam seumur hidup.ukum Islam terhadap pembiayaan ibadah haji melalui hutang di Desa Iwoi Mendoro. Ibadah haji merupakan perjalanan jasmani dan rohani seorang muslim. Secara jasmani, mereka akan melakukan perjalanan jauh yang melelahkan sehingga membutuhkan kekuatan fisik dan materi yang baik, sedangkan secara ruhani mereka akan mensucikan diri di hadapan Allah SWT.Pembiayaan ibadah haji melalui hutang di Desa Iwoi Mendoro bervariasi diantaranya yaitu warga desa Iwoi Mendoro melaksanakan ibadah haji semata-mata karena perintah Allah, dan menganggap bahwa ibadah haji merupakan ibadah untuk menyempurnakan agama yaitu agama Islam. Adapun diantara mereka beranggapan bahwa melaksanakan ibadah haji dapat menaikan status sosial di dalam lingkungan masyarakat, dengan melaksanakan ibadah haji maka akan lebih dihormati atau dihargai dibanding orang yang belum melaksanakannya. Dalam tinjauan hukum Islam berhaji melalui hutang dibolehkan jika yang berhutang memiliki jaminan untuk melunasi hutangnya, dan jika seseorang yang berhutang untuk melaksanakan ibadah dan tidak memiliki jaminan sama sekali dalam artian kebutuhan sehari-harinya pun tidak tercukupi disertai niat yang hanya untuk pamer (riya) agar mendapatkan pujian dari masyarakat maka hal ini tidak diperbolehkan. Allah tidak menyulitkan hambanya dalam beribadah, maka dalam hal ini ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu melaksanakannya baik fisik maupun financial.
PENERAPAN AKAD SALAM DALAM JUAL BELI ONLINE PADA KENDARI MUSLIM STORE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM Jayanti, Mira; Sakkirang, Sriwaty; Nur, Jabal
Fawaid : Sharia Economic Law Review Vol 2 No 1 (2020): Fawaid: Sharia Economic Law Review
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/flr.v2i1.2908

Abstract

Artikel ini  membahas tentang penerapan akad salam dalam jual beli on line pada kendari muslim store ditinjau dari hukum Islam, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimanakah transaksi jual beli dengan akad salam secara online (ecommerce) di Kendari Muslim Store? bagaimanakah tinjaan hukum Islam terhadap akad salam secara online (e-commerce) di Kendari Muslim Store?. Hubungan para pihak didalam perjanjian akad salam secara online (melalui electro commerce) sama saja dengan perjanjian akad salam seperti biasanya. Namun, akad salam dalam electro commerce tidak ada temu-muka diantara pembeli dan penjual, hanya saja pelaku akad dipertemukan dalam satu situs jaringan internet. Didalam syari'at Islam suatu akad jual beli diperbolehkan untuk melakukan akad dengan menggunakan tulisan (surat) dengan syarat bahwa kedua belah pihak tempatnya saling berjauhan atau pelaku akad bisu, untuk kesempurnaan akad disyaratkan hendaknya orang lain yang dituju oleh tulisan itu mau membaca tulisan itu. Sementara pedagang secara konvensional beralih kesistem online. Ini hanyalah salah satu cara mempermudah jalannya transaksi jual beli dimana pelaku akad saling berjauhan tempat dan tidak memungkinkan untuk hadir dalam satu majelis (tempat). Seperti yang terjadi di Kendari Muslim Store yang awal mulanya merupakan sebuah toko konvensional kemudian beralih ke jual beli dengan sistem online, dimana produknya-produknya diaplikasikan melalui internet sehingga orang-orang yang berminat dengan produk-produknya dapat secara langsung dapat melihatnya disebuah situs internet. Tinjauan hukum Islam terhadap akad salam dengan sistem online dapat disimpulkan bahwa akad salam online diperbolehkan selama tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti riba, kezaliman, penipuan, kecurangan, dan sejenisnya serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat didalam jual beli. Akad salam dengan sistem online yang dilakukan oleh Kendari Muslim Store belum memnuhi akad salam dalam syariat Islam. Dalam hal ini termasuk dalam akad salam dengan menggunakan pembayaran full diawal. Seharusnya dalam akad salam tidak membayar full, tetapi akad salam hanya membayar uang muka (DP).
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI TANAH KAPLING (STUDI KASUS CV. RESKITA JAYA SULTRA KECAMATAN BARUGA KOTA KENDARI) A, Nabila; Sakkirang, Sriwaty; Rohmah, Umi
Fawaid : Sharia Economic Law Review Vol 2 No 2 (2020): Fawaid: Sharia Economic Law Review
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/flr.v2i2.2974

Abstract

Artikel ini berfokus pada mekanisme transaksi jual beli tanah kapling di CV. Reskita Jaya Sultra ditinjau dari hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif karena secara umum bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan analisis bersifat deskriptif kualitatif yaitu penyajian data dalam bentuk tulisan dan menerangkan apa adanya sesuai data yang diperoleh dari hasil penelitian, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Adapun pengecekan keabsahan data, peneliti menggunakan Trianggulasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa mekanisme transaksi jual beli tanah kapling di CV. Reskita Jaya Sultra harus ada penjual dan pembeli, penjual dan pembeli harus berakal, baligh, kehendak sendiri dan tidak mubazir. Kedua barang dan uang yang dijual harus memiliki manfaat, tanah kapling yang dijual dapat diserahkan, status kepemilikan diketahui kejelasannya dan bentuk, ukuran serta sifat-sifatnya diketahui. Ketiga akad dalam melakukan transaksi akad jual beli tanah kapling harus dipenuhi diantaranya memenuhi syarat yang ditentukan, mengisi formulir, menandatangani kontrak, membayar administrasi kemudian lanjut pada pembayaran angsuran, akan tetapi penulis menemukan masalah mengenai Jual beli tanah kapling di CV. Reskita Jaya Sultra tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam karena di dalam hukum Islam harus diketahui ukurannya dan status kepemilikannya harus jelas, akan tetapi ukuran tanah kapling yang dipasarkan atau diperjual belikan di CV. Reskita Jaya Sultra belum diketahui kejelasannya karena belum dilakukan pengukuran secara langsung di lapangan.