Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan pemanfaatan kemiri (Aleurites moluccana) sebagai hasil hutan bukan kayu (HHBK) dalam sistem kebun hutan yang dipraktikkan oleh masyarakat Dayak Meratus di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kalimantan Selatan. Data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi tahapan pengelolaan, pola pemanfaatan, dan kontribusi pendapatan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode observasi lapangan, wawancara mendalam, serta teknik purposive sampling terhadap 10 orang petani kemiri aktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan kemiri dilakukan melalui tahapan yang beradaptasi dengan kearifan lokal, meliputi persiapan lahan dengan sistem tebas bakar terkendali, penggunaan sumber benih lokal, penanaman manual tanpa jarak tanam tetap, pemeliharaan minimal, serta pemanenan tradisional dengan cara mengumpulkan buah yang gugur secara alami. Kebun hutan yang dikelola memiliki luas lahan antara 2–6 ha dan telah diusahakan selama 6–13 tahun oleh petani berusia 35–52 tahun. Produksi kemiri berkisar antara 22–35 kg per rumah tangga per tahun, dengan rata-rata produksi sebesar 28,5 kg per rumah tangga dan frekuensi panen sekitar dua kali per tahun. Harga jual kemiri berada pada kisaran Rp17.500–Rp40.000 per kg. Produksi tersebut menghasilkan tambahan pendapatan rumah tangga sebesar Rp385.000–Rp1.400.000 per tahun, dengan rata-rata kontribusi pendapatan rumah tangga sebesar Rp1.116.000 per tahun. Kontribusi pendapatan kemiri terhadap total pendapatan rumah tangga mencapai 4,0–6,4%, dengan rata-rata kontribusi sebesar 5,4%. Secara ekologis, kebun hutan berbasis kemiri berperan dalam mendukung konservasi tanah, pemeliharaan keanekaragaman hayati, pengendalian erosi, serta stabilitas lanskap pada ekosistem pegunungan. Penelitian ini menegaskan pentingnya kebun hutan kemiri sebagai model pengelolaan HHBK berbasis kearifan lokal yang mendukung keberlanjutan ekosistem pegunungan.