Izah Putri Arisanti
Universitas Aisyiyah Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SELEBRASI KEADILAN Qoriq Nur Azizah; Anggi Syaharani Eka Saputri; Aris Priyoagus Santosa; Athaya Zuhra Silanurrahmi; Berlian Kasih Kurniawati; Firdhaus Ayu Farasati; Gamadhan Kholid Rahman Hakim; Izah Putri Arisanti; Muhammad Hammam Izzudin; Abelia Febriana; Salma Agustia Pramesti; Soraya Ismi Nur Azizah; Tegar Aditiakesuma
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.407

Abstract

Hukum ibarat pedang bermata dua, artinya di samping hukum melindungi hak asasi manusia, disisi lain hukum membatasi kebebasan atau hak manusia. Dapat dilihat bahwa dalam penyidikan perkara pidana, dimana setiap orang berhak atas perlindungan jika mereka bersentuhan dengan hukum, tetapi ketika seseorang melanggar aturan hukum, kebebasan bergeraknya harus dibatasi agar kepentingan umum tidak terancam. Metode penelitian yang dipakai adalah studi literature, jenis penelitian ini mengandalkan berbagai literatur untuk memperoleh data penelitian dan menggunakan pendekatan kualitatif karena data yang dihasilkan berupa kata atau deskripsi. Kesimpulan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan harus dilindungi. Indonesia sebagai negara hukum pancasila memiliki kewajiban dalam perlindungan HAM. Macam-macam HAM meliputi hak pribadi, hak kepemilikan, hak kesetaraan hukum, hak politik, hak sosial budaya, dan hak procedural. Faktor-faktor pelanggaran HAM termasuk sikap egois, kurangnya toleransi, dan mementingkan diri sendiri. Dalam kasus pengeroyokan, pelaku MD melanggar norma sosial, sila ke-5 Pancasila tentang keadilan sosial, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana penjara sesuai hukum yang berlaku.