Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

SELEBRASI KEADILAN

Qoriq Nur Azizah (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Anggi Syaharani Eka Saputri (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Aris Priyoagus Santosa (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Athaya Zuhra Silanurrahmi (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Berlian Kasih Kurniawati (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Firdhaus Ayu Farasati (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Gamadhan Kholid Rahman Hakim (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Izah Putri Arisanti (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Muhammad Hammam Izzudin (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Abelia Febriana (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Salma Agustia Pramesti (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Soraya Ismi Nur Azizah (Universitas Aisyiyah Surakarta)
Tegar Aditiakesuma (Universitas Aisyiyah Surakarta)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2023

Abstract

Hukum ibarat pedang bermata dua, artinya di samping hukum melindungi hak asasi manusia, disisi lain hukum membatasi kebebasan atau hak manusia. Dapat dilihat bahwa dalam penyidikan perkara pidana, dimana setiap orang berhak atas perlindungan jika mereka bersentuhan dengan hukum, tetapi ketika seseorang melanggar aturan hukum, kebebasan bergeraknya harus dibatasi agar kepentingan umum tidak terancam. Metode penelitian yang dipakai adalah studi literature, jenis penelitian ini mengandalkan berbagai literatur untuk memperoleh data penelitian dan menggunakan pendekatan kualitatif karena data yang dihasilkan berupa kata atau deskripsi. Kesimpulan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan harus dilindungi. Indonesia sebagai negara hukum pancasila memiliki kewajiban dalam perlindungan HAM. Macam-macam HAM meliputi hak pribadi, hak kepemilikan, hak kesetaraan hukum, hak politik, hak sosial budaya, dan hak procedural. Faktor-faktor pelanggaran HAM termasuk sikap egois, kurangnya toleransi, dan mementingkan diri sendiri. Dalam kasus pengeroyokan, pelaku MD melanggar norma sosial, sila ke-5 Pancasila tentang keadilan sosial, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana penjara sesuai hukum yang berlaku.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...