Kompetensi pedagogik sangat diperlukan untuk memperbaiki proses dan kualitas pengajaran. Dalam proses pembelajaran kompetensi paling penting adalah kompetensi pedagogik dan menjadi kompetensi paling dasar yang wajib dimiliki dan dikuasai oleh guru. Guru tidak hanya bertugas sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan saja, melainkan juga sebagai pendidik dan pembimbing peserta didik dalam mengembangkan segala kompetensi yang dimilikinya dalam bidang akademik maupun non akademik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi pedagogik guru diantaranya: 1) Faktor penghambat pengembangan kompetensi pedagogik (2) Kegiatan yang diberikan untuk peningkatan kompetensi pedagogik (3) Pemahaman peserta didik dan pemahaman wawasan/landasan kependidikan, (4) Perencanaan pembelajaran, (5) Pelaksanaan pembelajaran dan pemanfaatan teknologi pembelajaran (6) Evaluasi hasil belajar, (7) Pengembangan potensi peserta didik, di UPT SMP Negeri 29 Jl. Letda Sujono, Kec. Medan Tembung dan SMP Yayasan Perguruan IRA Jl. Pertiwi, Kec. Medan Tembung. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMP negeri dan swasta faktornya hampir sama, kemudian kepala sekolah memberikan kegiatan atau pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru, pada aspek merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mendidik, guru Bahasa Indonesia telah melaksanakan aktifitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap, pada aspek pemanfaatan teknologi guru sudah memanfaatkan teknologi yang ada sekarang ini dengan sangat baik agar mempermudah siswa dalam memahami pembelajaran yang diberikan, pada aspek pemahaman guru terhadap peserta didik serta wawasan dan landasan kependidikan rata-rata guru tersebut sudah baik dalam mengarahkan siswa untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran. Kompetensi pedagogik guru bahasa Indonesia di kedua Sekolah Menengah Pertama tersebut mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran, mampu memanfaatan teknologi atau media pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar mengetahui, mengetahui bagaimana keterampilan atau kemampuan peserta didiknya, serta mengetahui latar belakang keluarga peserta didiknya.