Penghindaran pajak mengacu pada pengelolaan strategis kewajiban pajak dengan menghindari transaksi kena pajak. Di Indonesia, peningkatan penerimaan pajak penuh dengan tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis dampak faktor- faktor seperti Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Pengembalian Aset, dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak dalam Sektor Barang Konsumsi dari tahun 2019 hingga 2023. Dengan menggunakan metodologi penelitian kuantitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan eksplanatif. Populasi yang diteliti mencakup semua perusahaan di Sektor Barang Konsumsi selama periode yang ditentukan, sedangkan sampel terdiri dari 18 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian uji f dimana fhitung 2,97 > ftabel 2,48 dengan tingkat signifikan < 0,05 yang disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Return on Assets dan Leverage secara simultan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Hasil penelitian uji t dimana hanya Return on Assets yang memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Penghindaran Pajak dan sisanya Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, dan Leverage tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh nilai Adjusted R2 sebesar 0,111, artinya variasi variabel Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Return on Assets dan Leverage adalah sebesar 11.1%, sedangkan sisanya sebesar 88.9% dijelaskan oleh variabel lainnya.