Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Return On Assets Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Barang Konsumsi Periode 2019-2023 Charoline Wijaya; Ayang Pratama; Yeti Meliany Lubis
Jurnal Syntax Admiration Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Syntax Corporation Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v6i2.2112

Abstract

Penghindaran pajak mengacu pada pengelolaan strategis kewajiban pajak dengan menghindari transaksi kena pajak. Di Indonesia, peningkatan penerimaan pajak penuh dengan tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis dampak faktor- faktor seperti Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Pengembalian Aset, dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak dalam Sektor Barang Konsumsi dari tahun 2019 hingga 2023. Dengan menggunakan metodologi penelitian kuantitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan eksplanatif. Populasi yang diteliti mencakup semua perusahaan di Sektor Barang Konsumsi selama periode yang ditentukan, sedangkan sampel terdiri dari 18 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian uji f dimana fhitung 2,97 > ftabel 2,48 dengan tingkat signifikan < 0,05 yang disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Return on Assets dan Leverage secara simultan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Hasil penelitian uji t dimana hanya Return on Assets yang memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Penghindaran Pajak dan sisanya Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, dan Leverage tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh nilai Adjusted R2 sebesar 0,111, artinya variasi variabel Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Return on Assets dan Leverage adalah sebesar 11.1%, sedangkan sisanya sebesar 88.9% dijelaskan oleh variabel lainnya.
Pengaruh Profitabilitas, Kualitas Audit, Audit Delay, dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Sektor Perbankan Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2023 Evelyn Evelyn; Ayang Pratama; Yeti Meliany Lubis
Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ) Vol. 6 No. 2 (2025): Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ)
Publisher : Yayasan Pendidikan Riset dan Pengembangan Intelektual (YRPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37385/msej.v6i2.7468

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, kualitas audit, audit delay, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2023. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif, dengan fokus pada populasi atau sampel tertentu untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada periode li2020 hingga 2023, yang berjumlah 64 perusahaan. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling, yaitu metode pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu, yang menghasilkan 46 perusahaan sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2023. Sebaliknya, kualitas audit memiliki pengaruh negatif secara parsial terhadap nilai perusahaan pada sektor yang sama. Audit delay juga ditemukan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan, sementara kuiditas secara parsial berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode yang diteliti. Selain itu, secara simultan, profitabilitas, kualitas audit, audit delay, dan likuiditas memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2023.