Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Wewenang Kepolisian dalam Memberikan Izin Penggunaan Jalan Lalu Lintas Umum untuk Penyelenggara Pesta di Pasaman Barat Melwani; Muhammad Willy; Herinawati
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): Dinamika Hukum Kontemporer: Perlindungan Hak, Teknologi, dan Ketertiban Sosial
Publisher : LP3M Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/jurisprudensi.v3i01.02

Abstract

Penggunaan jalan umum sebagai lokasi penyelenggaraan pesta berpotensi mengganggu kelancaran, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas apabila tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 mengatur penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan Polres Pasaman Barat dalam pemberian izin penggunaan jalan umum untuk penyelenggaraan pesta serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Pasaman Barat telah melaksanakan kewenangannya dalam memberikan maupun menolak izin sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012, termasuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Kendala yang dihadapi meliputi rendahnya kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perizinan, belum optimalnya pengawasan, serta faktor ekonomi yang memengaruhi kepatuhan terhadap prosedur. Upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi peraturan, pembinaan kepada masyarakat, dan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan jalan umum. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas pemberian izin penggunaan jalan umum memerlukan konsistensi penegakan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan penguatan kapasitas kelembagaan kepolisian.
Pelaksanaan Peradilan In Absentia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Ardiansyah Girsang; Muhammad Hatta; Herinawati
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (948.127 KB) | DOI: 10.70193/cendekia.v1i2.14

Abstract

Secara yuridis formal, pelaksanaan peradilan in Absentia telah diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi. Namun hanya terbatas pada tindak pidana korupsi yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang nyata. Peradilan in absentia telah dilaksanakan dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna dengan tujuan untuk percepatan proses pemberantasan tindak pidana korupsi di di wilayah hukum Banda Aceh. Tujuan peradilan secara in absentia adalah untuk mempercepat dan mengurangi tunggakan perkara di pengadilan sehingga terciptanya kepastian hukum, kemanfaat hukum dan keadailan. Dalam membuat putusannya, hakim membuat pertimbangan sesuai dengan fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti yang dihadirkan ke persidangan.