Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perjanjian Hutang Piutang Dengan Bank Tungul: (Studi di Desa Kebumen Kecamatan Tulis Kabupaten Batang) Tarmidzi Tarmidzi; Nur Afifah
el hisbah: Journal of Islamic Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.996 KB) | DOI: 10.28918/el_hisbah.v3i1.7359

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi banyaknya transaksi hutang piutang dikalangan masyarakat muslim dengan terdapat tambahan jumlah pengembalian bagi orang yang berhutang, khususnya dalam perjanjian hutang piutang dengan Bank Tungul yang notabenenya mengandung bunga yang tinggi. Tambahan dalam hutang piutang secara hukum Islam telah jelas bahwa hukumnya haram karena terdapat unsur riba didalamnya sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 275. Namun demikian, dalam masyarakat praktik seperti itu masih di jalankan dan dianggap biasa oleh masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kesadaran hukum masyarakat Desa Kebumen dalam perjanjian hutang piutang yang dilakukan dengan Bank Tungul, serta menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam melakukan hutang piutang kepada Bank Tungul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Kebumen dalam perjanjian hutang piutang dengan Bank Tungul terbilang rendah. Masyarakat belum memiliki pengetahuan dan pemahaman secara luas mengenai keharaman riba khususnya dalam transaksi hutang piutang, sehingga sikap dan perilaku mereka ketika melakukan pinjaman tidak mempertimbangkan adanya bunga dalam pinjaman tersebut. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Kebumen dalam melakukan hutang piutang kepada Bank Tungul antara lain karena faktor pendidikan, agama, sosial, ekonomi, dan faktor kemudahan bertransaksi.