Amad Sudiro
Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Lunas yang Belum Mendapatkan Pemecahan Sertipikat dari Developer yang Dipailitkan Dian Apriandini; Amad Sudiro
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i1.435

Abstract

Pemegang akta perjanjian pengikatan jual beli (pembeli) terhadap pembelian tanah atau rumah sering kali dirugikan ketika pengembang selaku penjual dinyatakan pailit oleh pengadilan, yang otomatis seluruh harta kekayaannya pada saat itu dan selama proses pailit akan masuk ke dalam boedel pailit. Namun, terdapat pengecualian terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang memiliki kekuatan hukum. Untuk menganalisis dan mengkaji hal tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini. Pertama, bagaimana kekuatan hukum atas PPJB lunas yang belum mendapatkan pemecahan sertipikat dari developer yang dipailitkan berdasarkan hukum nasional? Kedua, bagaimana pertimbangan hakim terhadap status PPJB lunas yang belum mendapatkan pemecahan sertipikat dari developer yang dipailitkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 481 K/Pdt.Sus-Pailit/2020? Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif berupa data sekunder yang didukung oleh bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang mana seluruh data bersumber dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini ialah mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016, terdapat penjelasan bahwa peralihan hak atas tanah berdasarkan PPJB secara hukum terjadi jika pembeli telah membayar lunas harga tanah, telah menguasai objek jual beli dan dilakukan dengan itikad baik. Selain itu, PPJB yang kuat ialah yang dibuat dihadapan Notaris. Dalam pertimbangannya, Hakim telah mengabaikan bukti P-3 dan petunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016. Hal ini menandakan bahwa terdapat kekeliruan dan secara tidak langsung juga telah mencederai prinsip perlindungan hukum yang seyogyanya harus dilakukan oleh seorang Hakim.
AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN DIBATALKAN OLEH PUTUSAN PENGADILAN AKIBAT KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK Della Hadyanti Prathiwi; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p04

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) terhadap hubungan hukum antara kreditur, debitur, dan pihak ketiga, serta merumuskan upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan lembaga pembiayaan non-bank guna mencegah terulangnya kasus serupa. Penelitian menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 143/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst sebagai data primer, dilengkapi dengan literatur dan penelitian terdahulu sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan APHT menimbulkan implikasi serius: kreditur kehilangan hak preferen dan turun menjadi kreditur konkuren, debitur tetap wajib melunasi utang namun terlindungi dari eksekusi atas jaminan tidak sah, sementara pihak ketiga memperoleh perlindungan hukum atas hak kepemilikan. Selain itu, temuan penelitian menegaskan bahwa kelalaian verifikasi hukum dan penerapan prinsip kehati-hatian menjadi penyebab utama pembatalan APHT. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi berupa verifikasi yuridis, penerapan prinsip 5C, keterlibatan profesional PPAT, transparansi informasi, serta audit internal agar lembaga pembiayaan non-bank mampu menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan para pihak, dan mencegah sengketa di masa depan. This study aims to analyze the legal consequences of the cancellation of a Deed of Mortgage (APHT) on the legal relationship between creditors, debtors, and third parties, and to formulate risk mitigation measures that non-bank financing institutions can implement to prevent the recurrence of similar cases. The study uses a normative juridical legal method with a qualitative approach through a review of legislation, legal doctrine, and an analysis of the Central Jakarta District Court Decision Number 143/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst as primary data, supplemented by literature and previous research as secondary data. The results of the study indicate that the cancellation of an APHT has serious implications: the creditor loses preferential rights and is reduced to a concurrent creditor, the debtor remains obligated to repay the debt but is protected from execution of invalid collateral, while third parties gain legal protection over ownership rights. Furthermore, the research findings confirm that negligence in legal verification and the application of the principle of prudence are the main causes of APHT cancellation. Therefore, mitigation steps are needed in the form of legal verification, application of the 5C principle, involvement of professional PPAT, information transparency, and internal audits so that non-bank financing institutions are able to maintain legal certainty, protect the interests of the parties, and prevent future disputes.
DUALISME KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KEWENANGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN PUTUSAN PENGADILAN TRANSAKSI TANAH DI BAWAH TANGAN Fitri Hasim; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p07

Abstract

Tanah merupakan aset fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang transaksinya seharusnya dilakukan melalui mekanisme formal dengan akta PPAT, namun praktik transaksi informal (di bawah tangan) masih marak terjadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dualisme kepastian hukum dalam transaksi tanah di bawah tangan di Balikpapan dengan membandingkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan putusan pengadilan. Menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian mengevaluasi ketegangan antara kebijakan BPN yang menolak registrasi transaksi informal dan Putusan Nomor 235/Pdt.G/2024/PN BPP yang mengakui keabsahan transaksi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme paradigma: BPN berpegang pada kepastian hukum formal melalui akta PPAT untuk menjaga integritas data pertanahan, sementara pengadilan menekankan kebenaran materiil transaksi berdasarkan bukti pembayaran, penguasaan fisik, dan pembayaran PBB. Dualisme ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat pelaku transaksi informal dan memerlukan harmonisasi kebijakan. Penelitian menyimpulkan bahwa perlu reformulasi regulasi untuk menyelaraskan kebijakan administratif dengan putusan yudikatif guna mencapai kepastian hukum yang substantif tanpa mengabaikan keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Land constitutes a fundamental asset in Indonesian society, where transactions should theoretically occur through formal mechanisms involving PPAT (Land Deed Official) deeds. However, informal (underhand) transactions remain prevalent. This research aims to analyze the dualism of legal certainty in informal land transactions in Balikpapan by comparing the authority of the National Land Agency (BPN) and court decisions. Employing a juridical-normative method with a case study approach, the study evaluates the tension between BPN's policy rejecting registration of informal transactions and Decision No. 235/Pdt.G/2024/PN BPP, which recognizes the validity of such transactions. Findings reveal a paradigmatic dualism: BPN adheres to formal legal certainty through PPAT deeds to safeguard land data integrity, while courts emphasize the material truth of transactions based on payment receipts, physical possession, and continuous Land and Building Tax (PBB) payments. This dualism creates legal uncertainty for communities engaged in informal transactions and necessitates policy harmonization. The research concludes that regulatory reformulation is essential to align administrative policies with judicial decisions, thereby achieving substantive legal certainty without neglecting justice and societal utility of the law.
TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA PEMBIAYAAN EXCAVATOR DI INDONESIA Renita Zulianty; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p01

Abstract

Tanggung jawab para pihak dalam perjanjian sewa pembiayaan (leasing) excavator di Indonesia menyoroti hubungan hukum antara lessor, lessee, dan supplier dalam pelaksanaan kontrak pembiayaan alat berat. Kajian difokuskan pada pembagian kewajiban hukum serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan kontraktual. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin. Hasil menunjukkan bahwa lessor bertanggung jawab menyediakan pembiayaan, menjaga transparansi kontrak, dan mendaftarkan jaminan fidusia. lessee wajib melakukan pembayaran tepat waktu, memelihara serta menggunakan alat sesuai perjanjian. Sedangkan supplier bertanggung jawab atas mutu dan kelayakan barang. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1243 dan 1365 KUHPerdata. Perjanjian sewa pembiayaan excavator pada akhirnya menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antar pihak, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. The responsibilities of the parties in excavator leasing agreements in Indonesia emphasize the legal relationships among the lessor, lessee, and supplier in executing heavy equipment financing contracts. The discussion focuses on the division of legal obligations and their implications for legal certainty and contractual justice. A normative juridical research method is applied, employing statutory, doctrinal, and conceptual approaches. The results indicate that the lessor is responsible for providing financing, ensuring contract transparency, and registering fiduciary guarantees. The lessee is required to make timely payments, maintain, and use the equipment in accordance with the agreement, while the supplieris accountable for the quality and technical feasibility of the goods. Violations of these obligations may result in defaultor tortious acts under Articles 1243 and 1365 of the Indonesian Civil Code. Ultimately, the excavator leasing agreement establishes a balance of rights and obligations among the parties, reinforces legal certainty, and contributes to national economic development.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG WARAN ATAS PELAKSANAAN PERCEPATAN JATUH TEMPO WARAN Benedictus Calvin Ardisa; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i11.p05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang Waran Seri III (FREN-W2) PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dalam pelaksanaan percepatan jatuh tempo waran yang dilakukan sehubungan dengan adanya penggabungan usaha (merger) dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, penelitian ini mengkaji UU Pasar Modal, Prospektus, dokumen keterbukaan informasi, serta Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 203/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kepastian dan perlindungan hukum pemegang waran seharusnya dijamin melalui prinsip keterbukaan informasi, melalui prospektus sebagai landasan kontraktual, dan regulasi pasar modal. Ditemukan masih adanya asimetri informasi material antara prospektus dan akta penerbitan waran, serta tidak adanya mekanisme kompensasi eksplisit atas hilangnya nilai waktu (time value), serta lemahnya legal standing pemegang waran. Kondisi ini menunjukan bahwa regulasi yang ada belum bisa memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai bagi pemegang waran. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi terkait penguatan keterbukaan informasi dalam prospektus, perlindungan nilai ekonomis waran dalam aksi korporasi, mekanisme kompensasi yang memertimbangkan keadilan dan nilai waktu, serta kewajiban edukasi bagi investor di pasar modal guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang waran. This study aims to analyze the legal certainty and legal protection afforded to holders of Series III Warrants (FREN-W2) issued by PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) pursuant to Law Number 8 of 1995 concerning Capital Markets, particularly in relation to the accelerated maturity of the warrants following the corporate action of a merger with PT XL Axiata Tbk (EXCL). Employing a normative juridical method through statutory, conceptual, and comparative approaches, this research examines the Capital Market Law, the prospectus, disclosure documents, and the Central Jakarta District Court Decision Number 203/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. The findings indicate that, normatively, legal certainty and legal protection for warrant holders should be guaranteed through the principle of information disclosure, the prospectus as a contractual foundation, and capital market regulations. However, the research identifies the persistence of material information asymmetry between the prospectus and the Warrant Issuance Deed, the absence of any explicit compensation mechanism for the loss of time value, as well as the weak legal standing of warrant holders. These conditions demonstrate that the existing regulatory framework has not yet been able to provide adequate legal certainty and legal protection for warrant holders. This study recommends regulatory reforms to strengthen information disclosure within the prospectus, protect the economic value of warrants during corporate actions, establish compensation mechanisms that take fairness and time value into account, and impose investor education obligations in the capital market in order to achieve legal certainty and legal protection for warrant holders.