Musmulyadi Musmulyadi
Uiversitas Lancang Kuning

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Peranan Penyidikan Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia Mohd. Yusuf Daeng M; Musmulyadi Musmulyadi; Ahmad Firli; Yudha Kezia Putra Purba; Fauza Rahma Mauli; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12694

Abstract

Kepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki peranan sangat penting di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Peranan serta pengaruh besar dari kepolisian dalam sistem peradilan pidana akan dapat tinjau pada tahap penyelidikan hingga penyidikan yang kemudian akan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Dalam hal penyidikan, Kepolisian bukanlah satu-satunya penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan penyidikan. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya yang dimiliki sebagai salah satu penegak hukum. Salah satu kewenangan yang dimaksud adalah penyidikan. Sebagaimana yang ditegaskan di dalam Pasal 284 ayat (2) jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jaksa mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua pilar penegakan hukum dalam fungsi penyidikan dan penuntutan khususnya yang dimiliki oleh Jaksa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundangan, dan analisis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai kewenangan dalam hal penyidikan baik yang dimiliki oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di IndonesiaKepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki peranan sangat penting di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Peranan serta pengaruh besar dari kepolisian dalam sistem peradilan pidana akan dapat tinjau pada tahap penyelidikan hingga penyidikan yang kemudian akan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Dalam hal penyidikan, Kepolisian bukanlah satu-satunya penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan penyidikan. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya yang dimiliki sebagai salah satu penegak hukum. Salah satu kewenangan yang dimaksud adalah penyidikan. Sebagaimana yang ditegaskan di dalam Pasal Pasal 284 ayat (2) jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jaksa mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua pilar penegakan hukum dalam fungsi penyidikan dan penuntutan khususnya yang dimiliki oleh Jaksa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundangan, dan analisis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai kewenangan dalam hal penyidikan baik yang dimiliki oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.