Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengelolaan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan Rahmawati Sururama; Jimmy Weku; Ari Syahbana
JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik) Vol 10 No 1 (2023): JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik)
Publisher : Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jekp.v10i1.3135

Abstract

Abstract Restaurant tax is a type of regional tax to increase local revenue (PAD) which is collected by the district/city level government in accordance with Law Number 28 of 2009 Article 2 (Government Regulation of the Republic of Indonesia, 2009). The restaurant tax in question is that every service provided in a restaurant is taxed. However, the collection of restaurant taxes is not as expected, for example from the data obtained that in 2020 the percentage of restaurant tax revenue shows 76.93%, meaning a decrease of 25.95% from the previous year. This means that if the actual value of tax revenue is below the target, it is better to increase the implementation of tax collection in Medan City, therefore the purpose of this research is to analyze and study Restaurant Tax Management in Increasing Local Revenue (PAD) in the City. Medan in terms of Planning, Organizing, Implementation and Supervision. The results of existing research show that there is still a lack of awareness of taxpayers, a lack of understanding of taxpayers in calculating taxes, a lack of communication and coordination, the need to review restaurant tax rates again, an input system that is still manual, Inadequate human resources, there is dishonesty from the taxpayer. Keywords: Management, Tax, Local Own Revenue Abstrak Pajak restoran adalah salah satu jenis pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota sesuai dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 2 (Peraturan Pemerintah RI, 2009). Pajak restoran yang dimaksud adalah Setiap pelayanan yang disediakan di restoran dipungut pajak. Namun pemunggutan pajak restoran tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, contohnya dari data yang diperoleh bahwa pada tahun 2020 persentase penerimaan pajak restoran menunjukkan angka 76,93%, artinya mengalami penurunan 25,95% dari tahun sebelumnya. Hal ini berarti jika nilai realisasi penerimaan pajaknya di bawah target, sebaiknya perlu ditingkatkan kembali pelaksanaan pemungutan pajak di Kota Medan, oleh karena itu adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengkaji tentang Pengelolaan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan dari segi Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengawasan.Hasil penelitian yang ada diketahui bahwa masih kurangnya kesadaran wajib pajak, kurangnya pemahaman wajib pajak dalam penghitungan pajak, kurangnya komunikasi dan koordinasi, perlunya ditinjau lagi tentang tarif pajak restoran, sistem penginputan yang masih manual, Sumberdaya manusia yang belum memadai, adanya ketidakjujuran dari wajib pajak. Kata Kunci: Pengelolaan, Pajak, Pendapatan Asli Daerah
Pengelolaan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan Rahmawati Sururama; Jimmy Weku; Ari Syahbana
JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik) Vol. 10 No. 1 (2023): JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik)
Publisher : Program Studi Keuangan Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jekp.v10i1.3135

Abstract

Abstract Restaurant tax is a type of regional tax to increase local revenue (PAD) which is collected by the district/city level government in accordance with Law Number 28 of 2009 Article 2 (Government Regulation of the Republic of Indonesia, 2009). The restaurant tax in question is that every service provided in a restaurant is taxed. However, the collection of restaurant taxes is not as expected, for example from the data obtained that in 2020 the percentage of restaurant tax revenue shows 76.93%, meaning a decrease of 25.95% from the previous year. This means that if the actual value of tax revenue is below the target, it is better to increase the implementation of tax collection in Medan City, therefore the purpose of this research is to analyze and study Restaurant Tax Management in Increasing Local Revenue (PAD) in the City. Medan in terms of Planning, Organizing, Implementation and Supervision. The results of existing research show that there is still a lack of awareness of taxpayers, a lack of understanding of taxpayers in calculating taxes, a lack of communication and coordination, the need to review restaurant tax rates again, an input system that is still manual, Inadequate human resources, there is dishonesty from the taxpayer. Keywords: Management, Tax, Local Own Revenue Abstrak Pajak restoran adalah salah satu jenis pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota sesuai dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 2 (Peraturan Pemerintah RI, 2009). Pajak restoran yang dimaksud adalah Setiap pelayanan yang disediakan di restoran dipungut pajak. Namun pemunggutan pajak restoran tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, contohnya dari data yang diperoleh bahwa pada tahun 2020 persentase penerimaan pajak restoran menunjukkan angka 76,93%, artinya mengalami penurunan 25,95% dari tahun sebelumnya. Hal ini berarti jika nilai realisasi penerimaan pajaknya di bawah target, sebaiknya perlu ditingkatkan kembali pelaksanaan pemungutan pajak di Kota Medan, oleh karena itu adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengkaji tentang Pengelolaan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan dari segi Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengawasan.Hasil penelitian yang ada diketahui bahwa masih kurangnya kesadaran wajib pajak, kurangnya pemahaman wajib pajak dalam penghitungan pajak, kurangnya komunikasi dan koordinasi, perlunya ditinjau lagi tentang tarif pajak restoran, sistem penginputan yang masih manual, Sumberdaya manusia yang belum memadai, adanya ketidakjujuran dari wajib pajak. Kata Kunci: Pengelolaan, Pajak, Pendapatan Asli Daerah
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM LAYANAN SEKOLAH SIAGA KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA TENGAH: PENDEKATAN MODEL VAN METER DAN VAN HORN Suraji Suraji; Jimmy Weku; Yunita Maharani Subarja
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 2 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i2.3219

Abstract

This study aims to describe and analyze the implementation of the Population-Aware Schools Program in Nabire Regency, Central Papua Province, based on the Van Meter and Van Horn model. The study employs a qualitative approach, with data collected through interviews, observations, focus group discussions (FGDs), and documentation. Data analysis utilized the Miles, Huberman, and Saldaña model through the stages of data condensation, data presentation, and the drawing and verification of conclusions. The results of the study indicate that the implementation of the Population-Aware Schools Program in Nabire Regency has not been optimal; in fact, no schools have yet been officially registered as program implementers. The main obstacles include geographical conditions, limited budgets and resources, unclear coordination among organizations, suboptimal facilitation and outreach, and schools’ limited capacity to integrate population education materials. Optimizing the program requires strengthening cross-sectoral coordination, increasing guidance, and providing resource and regulatory support at the local level. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan Program Sekolah Siaga Kependudukan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, berdasarkan model Van Meter dan Van Horn. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Sekolah Siaga Kependudukan di Kabupaten Nabire belum optimal, bahkan belum terdapat sekolah yang secara resmi terdaftar sebagai pelaksana program. Hambatan utama meliputi kondisi geografis, keterbatasan anggaran dan sumber daya, ketidakjelasan koordinasi antarorganisasi, belum optimalnya fasilitasi dan sosialisasi, serta keterbatasan kapasitas sekolah dalam mengintegrasikan materi kependudukan. Optimalisasi program memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pendampingan, serta dukungan sumber daya dan regulasi di tingkat daerah.