Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KASUS PERKARA NOMOR: PDM-29/EOH2/2022 DI KEJAKSAAN NEGERI YOGYAKARTA) Iwan Afendy; Sudiyana Sudiyana; Hartanti Hartanti; Takariadinda Diana Ethika
Kajian Hasil Penelitian Hukum Vol 7, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37159/jmih.v7i1.3048

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis model penyelesaian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berdasarkan prinsip keadilan restoratif (Studi Kasus Nomor Perkara: Pdm-29/Eoh2/2022 di Kejaksaan Negeri Yogyakarta). Untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang dihadapi Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berdasarkan prinsip restorative justice.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada norma hukum positif yaitu “peraturan perundang-undangan untuk menjawab permasalahan hukum yang ditemukan dikaji pada tataran dogmatika hukum, teori hukum dan filsafat hukum.Modal penyelesaian restorative justice dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor telah mengacu pada asas peradilan cepat, sederhana dan murah dalam PERJA No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Proses perdamaian dilakukan oleh korban dan pelaku secara sukarela.Berdasar pada Restorative Justice, pelaksanaan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan restorative justice melalui upaya penghentian penuntutan dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana perusakan dikaitkan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan tentang Keadilan Restoratif