Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERJANJIAN KERJASAMA PEMBELIAN CENGKEH ANTARA PETANI DENGAN PERUSAHAAN ROKOK DITINJAU DARI KUHPERDATA Yosua S.R.Woy; Hendrik Pondaag; Ronny Sepang
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kerjasama adalah suatu perjanjian yang dibuat antara dua pihak atau lebih untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Tujuan dari perjanjian kerjasama antara pihak-pihak adalah untuk saling menguntungkan dan mencapai tujuan bersama. Perjanjian kerjasama pembelian cengkeh antara petani dengan perusahaan rokok dapat ditinjau dari perspektif hukum perdata di Indonesia, termasuk dalam kerangka KUHPERDATA dan membertimbangkan beberapa pasal yang relevan yakni : Pasal 1313 KUHPERDATA, Pasal 1320 KUHPERDATA, Pasal 1450 KUHPERDATA, dan Pasal 1543 KUHPERDATA. Melalui peninjauan perjanjian kerjasama pembelian cengkeh dari perspektif hukum perdata berdasarkan KUHPERDATA, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum yang terkait dengan perjanjian tersebut. Hal ini dapat membantu mewujudkan kerjasama yang adil, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui keabsahan perjanjian jual beli cengkeh antara petani dan perusahaan Untuk mengetahui bagaimana pembuktian perjanjian bila terjadi wanprestasi jual beli cengkeh antara petani dan perusahaan Kata Kunci : Keabsahan perjanjian, Kesepakatan, KUHPerdata, Perjanjian jual beli.
PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERDATA Rico Manshold Franklin Kandou; Elko Lucky Mamesah; Ronny Sepang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembuktian merupakan sebuah upaya untuk me- yakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan, dengan demikian nampak bahwa pembuktian hanya diperlukan dalam persengketaan atau perkara dimuka hakim atau pengadilan, pemeriksaan merupakan salah satu proses untuk mendapatkan pembuktian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemeriksaan setempat sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perdata dan bagaimana kekuatan pembuktian setempat dalam memutuskan perkara perdata, metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, Pelaksanaan pemeriksaan setempat hakim menilai fakta-fakta perkara yang terjadi pada sidang sebelumnya saat pembuktian, pada saat pemeriksaan setempat, dengan menganalisis fakta-fakta yang didalilkan penggugat, tergugat dan juga saksi, yang menjadi pertimbangan hakim pada sidang pemeriksaan setempat adalah bukti surat bukti tulisan/ surat yaitu seperti sertifikat tanah, hakim memeriksa surat-surat apakah sesuai atau tidak, selanjutnya hakim memperhatikan keterangan yang di dalilkan saksi, pengakuan dari penggugat dan tergugat mengenai letak, luas dan batas-batas objek sengketa dengan begitu hakim menilai, punya persangkaan dari semua bukti-bukti yang disampaikan. Pelaksanaan pemeriksaan setempat sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perdata, hakim melihat langsung lokasi objek sengketa, menilai letak, luas, batas dari objek sengketa apakah ada, kuat dalam pembuktian dengan adanya pemeriksaan setempat disertai pemeriksaan alat bukti tulis/surat sertifikat tanah, keterangan ahli, data dari juru ukur. Kata Kunci: TANAH, PEMERIKSAAN SETEMPAT, PERKARA PERDATA
Jual Beli Ternak Dengan Sistem Blante Pada Pasar Tradisional Hewan Di Kawangkoan Menurut Hukum Adat Minahasa Refly Umbas; Sondakh, Jemmy; Ronny Sepang
Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat Vol. 9 No. 2 (2024)
Publisher : Lembaga Dakwah dan Pembangunan Masyarakat Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (LDPM UCY)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47200/jnajpm.v9i2.2545

Abstract

The purpose of the research is to find out, How is the existence of the buying and selling system in the traditional animal market in Kawangkoan according to Minahasa customary law; What are the characteristics of the form of agreement including the compliance of traders to the agreement and the resolution of disputes that occur. By using the empirical normative legal research method, the research was conducted focused on the study of law related to the application of the customary law system in Minahasa in buying and selling in traditional markets. The results of the study; a. a buying and selling model was found with a blante system applied in traditional markets, in the form of open and cash barter; b. Every agreement is binding according to custom and is carried out honestly by both parties if there is a shortage it is borne together; c. Dispute resolution if there are traders who commit fraud and deception will be reported to the market foreman to be prosecuted and removed and not allowed to trade in the Kawangkoan Market.